Martapura, INFO_PAS -- Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Selatan Resor Banjar melakukan penyuluhan untuk warga binaan pemasyarakatan di Blok Maksimum Security, Lapas Perempuan Martapura pada hari Rabu (12/10).
Kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Musholla Blok Maksimum Security Lapas Perempuan Martapura dan dihadiri dengan penuh antusias oleh 60 orang warga binaan pemasyarakatan. Bertemakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), warga binaan penuh dengan seksama mendengarkan penyuluhan dari petugas kepolisian.
Plh. Kepala Lapas Perempuan Martapura, Prayitno menuturkan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah yang kompleks dan ancaman nyata dan harus ditangani secara profesional dan bertanggungjawab.
Prayitno sangat mengapresiasi Polres Banjar karna telah berkenan memberikan wawasan untuk warga binaan pemasyarakatan mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Terimakasih kepada Sat Binmas Polres Banjar, atas waktunya untuk memberikan tambahan wawasan mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Semoga ilmu ini bermanfaat untuk mencegah terjadinya KDRT pada warga binaan pemasyarakatan," tutur Prayitno.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H