Mohon tunggu...
Siti Dwirinty H. S.Mat
Siti Dwirinty H. S.Mat Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas di Lapas Perempuan Martapura

Sesederhana jalani, nikmati dan syukuri.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Polres Banjar Berikan Sosialisasi KDRT di Lapas Perempuan Martapura

12 Oktober 2022   12:40 Diperbarui: 12 Oktober 2022   12:42 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Martapura, INFO_PAS -- Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Selatan Resor Banjar melakukan penyuluhan untuk warga binaan pemasyarakatan di Blok Maksimum Security, Lapas Perempuan Martapura pada hari Rabu (12/10).

Kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Musholla Blok Maksimum Security Lapas Perempuan Martapura dan dihadiri dengan penuh antusias oleh 60 orang warga binaan pemasyarakatan. Bertemakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), warga binaan penuh dengan seksama mendengarkan penyuluhan dari petugas kepolisian.

Plh. Kepala Lapas Perempuan Martapura, Prayitno menuturkan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah yang kompleks dan ancaman nyata dan harus ditangani secara profesional dan bertanggungjawab.

Dokpri
Dokpri

Prayitno sangat mengapresiasi Polres Banjar karna telah berkenan memberikan wawasan untuk warga binaan pemasyarakatan mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Terimakasih kepada Sat Binmas Polres Banjar, atas waktunya untuk memberikan tambahan wawasan mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Semoga ilmu ini bermanfaat untuk mencegah terjadinya KDRT pada warga binaan pemasyarakatan," tutur Prayitno.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun