Pendidikan merupakan komponen yang memiliki peranan yang strategis bagi kehidupan bangsa dalam mewujudkan tujuan yang telah dirumuskan yang tertuang dalam UUD 1945 pada alenia ke empat yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 3 yaitu Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk merealisasikan dan mewujudkan tujuan tersebut memerlukan usaha yang terencana dan terprogram dengan jelas dalam agenda pemerintah yang berupa penyelenggaraan pendidikan.
Sekolah harus dikelola dengan baik guna mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan secara optimal. Jika pengelolaan sekolah dilakukan tidak secara profesional maka akan menghambat aktivitas sekolah dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan formal.
Oleh karena itu dibutuhkan rencana strategis dalam mengelola sekolah sebagai upaya mengelola sekolah secara efektif dan efisien, hingga sampai kepada implementasi program kegiatan pembelajaran dan visi, misinya sehingga tujuan serta sasarannya dapat tercapai. Perencanaan strategis merupakan landasan bagi sekolah dalam menjalankan proses pendidikan tersebut.
Perencanaan stategis dibuat guna menunjang berbagai macam kebijakan dalam tercapainya tujuan pendidikan. Perencanaan stategis terdiri dari beberapa komponen yaitu:
Visi
Visi merupakan langkah awal dalam formulasi strategi. Visi merupakan gambaran mengenai keadaan internal suatu lembaga pendidikan. Bagi sekolah, visi adalah gambaran profil masa depan yang diinginkan sekolah.
Dalam mewujudkan sebuah visi sekolah pasti akan diwarnai oleh berbagai peluang, tantangan, dan hambatan. Dalam merumuskan sebuah visi, sekolah harus mempertimbangkan perkembangan dan tantang dimasa depan.
Di era industry 4.0 saat ini saja perkembangan ilmu dan teknologi sudah sangat cepat maka sekolah harus mampu membuat sebuah visi yang tentunya sesuai dengan perkembangan IPTEK sehingga nanti output atau lulusan yang dihasilkan berkualitas, kompetitif dan linear dengan kebutuhan dunia industri kerja baik di tingkat nasional maupun internasional.