Mohon tunggu...
Cici Arfianti
Cici Arfianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Negeri Malang

Musuh terbesar kita adalah diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cegah Pernikahan Dini untuk Melindungi Generasi Penerus Bangsa

15 Desember 2021   11:36 Diperbarui: 15 Desember 2021   11:50 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dari berbagai macam permasalahan sosial yang ada di indonesia pernikahan dini sudah tidak asing di telinga kita. Nampaknya pernikahan dini sudah marak terjadi di Indonesia. Dominasi Pernikahan Dini tersebut imbas dari adanya pergaulan bebas.

Pergaulan bebas yang mengakibatkan pernikahan dini salah satunya yakni seks bebas, karena berpotensi menimbulkan sikap yang kurang bertanggung jawab tanpa kedewasaan dan peradaban seperti kehamilan di luar nikah. Kehamilan di luar nikah menyebabkan pihak-pihak yang bersangkutan terpaksa mengadakan pernikahan meskipun calon pengantin masih berumur relatif muda.

Dari adanya pernikahan dini banyak sekali menimbulkan resiko seperti kemiskinan yang diakibatkan sang pria belum siap dalam hal menafkahi, selanjutnya yakni masalah kesehatan seperti sang ibu belum siap melahirkan karena usia yang masih muda akibatnya bayi terpaksa dilahirkan prematur, selanjutnya yakni dampak psikologis seperti akan merasa depresi dan stres karenanya. Disamping itu pernikahan dini sangat rentan terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di dalamnya yang akhirnya akan terjadi perceraian. Selain itu pernikahan dini juga akan berdampak pada kondisi anak, orang tua yang belum matang secara mental maupun finansial belum cukup memberikan fasilitas yang mendukung perkembangan sang anak akibatnya anak menjadi kekesalan orang tua. Terlebih lagi jika dalam rumah tangga terjadi KDRT, hal itu tentu berdampak pada kondisi psikologis anak.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yakni dengan cara membekali informasi seluas-luasnya mengenai bahaya dan dampak dari pernikahan dini tersebut. Kita harus pahami bersama bahwa pencegahan pernikahan dini membutuhkan dukungan orang-orang di sekitar kita, seperti orang tua, orang tua seharusnya dapat memantau dan mengawasi anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Selain orang disekitar kita, diri kita sendiri juga mengambil peran yang penting dalam pencegahan pernikahan dini, seperti membuat batasan dalam pergaulan.

Pembekalan informasi mengenai bahaya pernikahan dini dapat dilakukan dengan cara sosialisasi di media sosial, karena kita ketahui sendiri bahwa penyampaian informasi di media sosial lebih cepat sampai ke masyarakat. Kini, hampir semua kalangan menggunakan media sosial untuk berinteraksi dan memperoleh berbagai informasi. Oleh karena itu, Kami Mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang Angkatan 2020 yang terdiri atas Aqidatul Izzah, Aurel Hamida Varelia, Cahyarani Mu'minun Imamia, Cici Arfianti, dan Ilham Yudistira berinisiatif melakukan sosialisasi konten edukatif melalui platfrom Instagram dan Tiktok. Kami memberikan edukasi mengenai pernikahan dini, mulai dari faktor pendukung dan dampak pernikahan dini. Alasan pemilihan platfrom Instagram dan Tiktok karena kedua media tersebut cocok dengan sasaran kita yakni generasi muda.

Harapannya dengan adanya sosialisasi melalui media sosial tersebut generasi muda tidak lagi melakukan pernikahan dini karena begitu banyak dampak maupun resiko yang dihadapi jika telah terjerumus kedalamnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun