Di Indonesia khususnya di Sumatra Utara pecandu narkoba saat ini perkembangannya semakin pesat. Para pecandu narkoba itu pada umumnya masih berusia sekita 11 sampai 22 tahun. Yang artinya diusia mereka yang masih sangat muda, dan masih SMP(sekolah menengah pertama) yang sangat di sayangkan karna sudah menjadi pecandu narkoba diusia yang sangat muda.Â
  Pada awalnya pelajar yang mengkonsumsi narkoba mereka diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena sudah mengkonsumsi rokok sehari-hari yang dimana mereka tidak mengetahui bahaya nya merokok, kebiasaan merokok pun sepertinya sudah menjadi hal yang wajar bagi sederet pelajar saat ini.Â
  Dari kebiasaan tersebut lah, pergaulan pelajar terus meningkat. Apalagi ketika pelajar tersebut bergabung kekalangan yang sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya para pelajar hannya mencoba, kemudian mereka Mengalami ketergantungan pada narkoba. Maka dari itu hancur lah generasi muda diindonesia karena NARKOBA.
   Tanda atau gejala kemungkinan adanya penyalah gunaan  narkotika pada seseorang ataupun pelajarÂ
- Berat badan menurun drastis, mata terlihat cekung dan merah, muka pucat dan bibir kehitam-hitaman.
- Emosi atau sangat sensitif dan cepat merasa bosan, bila ditegur atau dimahari menunjukkan sifat membangkang.Â
- Nafsu makan tidak menentu.Â
- Malas dan tidak bertanggung jawab seperti tidak ngerjakan tugas tugas sekolah.Â
- Menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga.Â
- Sering pergi tanpa pamit dan pulang tengah malam.Â
- Suka mencuri uang orang tua dirumah.Â
- Waktu dirumah kerap dihabiskan dikamar tidur atau ruang gelap seperti kamar mandi.Â
- Malas mandi.Â
- Sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan.Â
- Sering bohong.Â
- Sering menguap.Â
  Adapun bahaya narkoba bagi remaja dan pelajar adalah penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem pada susunan saraf pusat diotak. Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan namun terbentur pada lemahnya hukum.Â
  Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa remaja. Perkembangan seorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut simasa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.Â
  Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba keinginan mengikuti trend dan gaya hidup serta bersenang-senang besar sekali. Wajar saja tapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalah gunakan narkoba.Â
   Penyalah gunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda atau dewasa ini kian meningkat maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.Â
   Untuk seluruh pelajar ataupun remaja jangan pernah untuk sekali pun mencoba-coba yang namanya menggunakan narkoba, kecuali atas dasar pertimbangan medis atau dokter.Â
   Masalah akan menjadi lebih gawat apa bila karena penggunaan narkoba para remaja atau pelajar tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara berganti - gantian.
   Bangsa ini akan kehilangan remaja atau pelajar yang sangat banyak akibat penyalah gunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber manusia bagi bangsa.Â