Sumpah Pemuda Dan Revitalisasi Nilai Kearifal Lokal Budaya Riau
Perjalanan Indonesia menjadi sebuah bangsa sangat dipengaruhi oleh peristiwa Sumpah Pemuda. 95 tahun lalu, terjadi peristiwa penting yang digerakkan oleh anak-anak muda Indonesia. Ini bahkan disebut sebagai salah satu dari "Tiga Peristiwa Satu Napas": Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Proklamasi 17 Agustus 1945, dan Peristiwa 10 November 1945 (Abdullah, 2015). Tidak tanpa alasan peristiwa Sumpah Pemuda dianggap sebagai salah satu bagian penting dari semangat Indonesia. Pada saat ini, para pemuda Indonesia menanggalkan perbedaan suku, agama, dan ras dan berikrar untuk persatuan dengan menyatakan diri sebagai bagian dari komunitas yang bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; bangsa yang satu, Indonesia; dan bahasa yang satu, bahasa Indonesia.
Satu hal yang harus kita ingat dari peristiwa ini adalah bahwa generasi muda memiliki peran besar dalam menentukan jalan sejarah bangsa. Tidak salah jika Soekarno mengatakan, "beri aku sepuluh pemuda, maka akan ku guncang dunia", karena generasi muda adalah motor penggerak perubahan. termasuk masa depan negara ini. Ini telah dicatat dalam sejarah Indonesia. Ini harus benar-benar menjadi kesadaran sejarah bagi generasi muda Indonesia saat ini.
Pentingnya untuk membangkitkan kembali kearifan lokal yang tenggelam ini sangat diperlukan guna menjaga keeksistensinya dalam peradaban indonesia, termasuklah kearifan lokal dalam folklor masyarakat melayu Kepulauan Riau ini. Dengan situasi sekarang, globalisasi semakin menerjang, budaya melayu kian tertendang dan jangan sampai budaya ini akan terbuang. Maka dari itu pentingnya revitalisasi maupun implementasi baik dikalangan manapun.
Masyarakat melayu di Provinsi Riau memiliki kearifan lokal dalam pengelolaan lingkungan hidup. Lubuk larangan indarung di Kabupaten Kuantan Singingi adalah salah satu contoh kearifan lokal ini. Untuk mencegah kerusakan kearifan lokal masyarakat melayu yang terkandung dalam petatah petitih, syair, tunjuk ajar, norma, prilaku, dan pendapat tentang menjaga lingkungan.
Sebagai generasi muda, sudah menjadi kewajiban anak muda untuk ikut melestarikan kearifan lokal negara Indonesia, terutama yang berada di daerah sendiri. Menjaga kearifal lokal adalah tugas kita sebagai generasi bangsa. Pada usia Sumpah Pemuda ke 95 tahun ini, seraya mengingat sejarah mari kita gelorakan semangat dari Sumpah Pemuda tersebut. Semangat yang menggelora untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal dan menjemput kembali budaya lokal yang telah mulai mengikis atau mungkin telah hilang. Untuk sebuah tekad melahirkan kembali generasi emas bangsa Indonesia.
Riau, 28 Oktober 2023
Penulis_Lia yasmin
Dosen pembimbing : Ilham hudi ,S.Pd , M.pd
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H