Sedikit mengkonformasikan, beberapa bulan silam, terjadi sebuah tragidi yang terbilang  membekas dalam ingatan, dan masih menyimpan luka tentunya. Ketika awal pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang menuai konfigurasi serius antara golongan, termasuk mereka yang mempunyai kewenangan untuk membuat keputusan. Hingga alih- alih mencari solusi, bahkan di gadagadakan salin aduh mengaduhkan sampai ke mahkamah konstitusi.
Komisi Pemilihan Umum(KPU) yang merupakan lembaga penyelenggara pemilihan umum di pahami dapat mengatur regulasi berkaitan dengan syarat pencalonan hingga hasil pemilihan.Â
Dan senantiasa berpedoman pada PKPU tersebut, hal demikian di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Papua Barat Daya dalam satu rangkai keputusan yang di edarkan guna meloloskan setiap pasangan calon mulai awal pendaftaran berdasarkan verifikasi tersendiri, dan tentunya berpedoman pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Â
Meskipun menui penolakan keras atas keputusan tersebut, hal demikian di tentang oleh Majelis Rakyat Papua(MRP) yang mempunyai keputusan yang berbedah dalam memverifikasi administrasi salah satu calon tertentu.Â
Majelis Rakyat Papua (MRP) Merupakan lembaga otonom yang di amanatkan oleh undang- undang. Serta mempunyai posisi strategis dalam hal pengabilan keputusan yang berkaitan dengan daerahnya.Â
Dan Baru Baru ini MRP Sempat melaporkan KPU PBD kepada Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), dengan dalih KPU PBD tidak mengindahkan keputusan MRP sebagai lembaga otonom yang berada di Provinsi Papua Barat Daya dengan meloloskan paslon yang di nilai tidak memenui syarat. Selain MPR Peristiwa tersebut juga di tentang oleh hampir semua kalangan.
Meskipun berujuk pada ketupusan tertinggi berdasarkan hukum positif yang melekat lada tubuh Komisi Pemilihan Umum .
Kini, pilkada akan memasuki depan teras rumah seluruh masyarakat indonesia,Â
Objektifitas atas nuansa pilkada perdana di PBD ini sedikit banyaknya menuai kesan yang minim nilai positifnya, sebab pertentangan demi pertentangan bukan datang pada visi misi pasangan calon, standar prioritas dalam masa periodesasi mendatang. Namum publik malah di puaskan dengan Drama yang tak kunjung edukatif.
Kira kerap kali mempersoalkan hal-hal yang substansi tapi tidak urjen, dan terlampau mengahabiskan waktu mempertanyakan mana yang urjen namun tidak mengetahui apa substansinya.Â
Sedikit harap, provinsi ini merupakam anak sulung dari provinsi yg ada di indonesia sehingga yang paling penting untuk di pikirkan adalah apakah calon pemimpin - pemimpin tersebut mampu menjadikam provinsi ini sebagai lilin yang mampu BERSINAR di tengah -tengah arus ARUS informasi yg kian pesat, dengan status provinsi yang mudah ini semoga di lindungi tuhan yang maha ESA, maka terus JOIN guna mendapatkan informasi informasi yang GAUL dan relevan tentang arah PBD pada tiap tiap pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Baray Daya.