"Bahkan pemimpin terbaik sekalipun tidak dapat memuaskan seluruh pihak"
George Washington dan Abraham Lincolin menjadi contoh bahwa pemimpin terbaik duniapun tidak lepas dari kritik terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya. Lalu kebijakan seperti apa yang rupanya dapat memuaskan seluruh pihak? Tidak ada. Tidak ada dan tidak akan pernah ada satupun kebijakan publik yang sempurna.
Meskipun begitu, Ian Patrick Agutin menyebutkan bahwa yang dapat dilakukan adalah membuat suatu kebijakan publik yang ideal, yaitu kebijakan dengan model pragtisme kebijakan publik.Â
Cara kerjanya adalah dengan menggunakan rasio "untung-rugi". Pragmatisme disini bukanlah oportunisme dan bukan pula pragmatis-isme. Melainkan pragmatisme yang mengacu kepada 'goal setting theory' dalam artian suatu kebijakan harus memiliki tujuan. Di Indonesia sendiri tujuan tersebut kembali pada Pembukaan UUD 1945 yaitu demi mencapai kesejahteraan umum. Maka untuk mencapai tujuan tersebut, sebuah kebijakan publik haruslah etis dan strategis.
Pertama, untuk dapat menjadi etis pragmatisme masalah yang kerap terjadi adalah adanya kepentingan penguasa untuk membuat kebijakan yang mengatasnamakan rakyat, padahal dipergunakan untuk kepentingan pribadi.Â
Hal ini terjadi karena adanya keinginan untuk 'melanggengkan' kekuasaannya selama mungkin. Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto misalnya yang mempertahankan kekuasaannya untuk waktu yang lama karena percaya bahwa di tangannya Indonesia mampu menjadi lebih baik. Pada akhirnya kita semua tahu bahwa kepemimpinan mereka berakhir tragis.Â
Soekarno yang memiliki kemampuan integrator bangsa, namun tidak memiliki kemampuan membangun. Soeharto yang memiliki kemampuan membangun, namun tidak memiliki kemampuan berdemokrasi. Keduanya pada akhirnya harus berhadapan dengan  kegagalan pada saat mengakhiri masa jabatannya. Kesalahan pemerintahan-pemerintahan pada zaman tersebut adalah mengatasnamakan kepentingan pribadi atas nama kepentingan rakyat.
Lalu apa kepentingan rakyat? Sandang, pangan, papan? Itu hanyalah kepentingan yang tampak. Sesungguhnya kepentingan rakyat adalah kemampuannya untuk berdaya: kemampuan rakyat untuk mandiri dan memenuhi sendiri kebutuhannya.
Maka, untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat tersebut, Â diperlukanlah kebijakan yang juga strategis, yaitu: kebijakan yang memiliki tujuan, berupa pemberdayaan masyarakat yang mandiri untuk memenuhi sendiri kebutuhannya; lalu suatu kebijakan publik harus mampu memprediksi permasalahan yang akan terjadi pada masa depan dan menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi; selain itu hal terpenting adalah suatu kebijakan publik haruslah sesuai dengan sumber yang tersedia.
Seharusnya ke-isme-isme-an sistem kebijakan dengan paradigma politik seperti melanggengkan kekuasaan tadi sudah tidak lagi terjadi jika para pemimpin membentuk kebijakan dengan dua sifat tersebut, yaitu etis dan strategis.Â
Dengan demikian, kebijakan publik yang ideal adalah kebijakan publik yang mampu menmbangun keunggulan rakyat dalam memenuhi kebutuhannya, tanpa membedakan gender, tanpa diskriminasi.