Sepanjang hari kemarin, media sosial seolah-olah tidak berhenti membahas Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), The King of Lip Service, Ade Armando hingga akun media sosial yang diretas.
Ada apa sebenarnya?
Pada Sabtu, 26 Juni 2021 lalu, BEM UI mengkritik Bapak Presiden Indonesia, Joko Widodo, dengan julukan "The King of Lip Service", atau raja pembual, melalui unggahan di akun Instagram mereka yang sudah mendapat likes hingga hampir 250 ribu pengguna akun Instagram. Tak tanggung-tanggung, unggahan itu pun menampilkan foto Jokowi berserta janji dan faktanya di lapangan.
Dianggap mengobral janji manis
Dalam caption-nya, akun BEM UI juga menjelaskan bahwa Jokowi sering mengatakan hal-hal manis yang pada akhirnya tidak ia tepati di lapangan, seperti 4 topik ini:
Pernyataan Jokowi yang mengatakan bila ia "rindu demo". Faktanya, saat ada aksi demo, banyak masyarakat yang ditangkap karena dianggap menentang UU Cipta Kerja.
Pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa UU ITE dapat direvisi jika masyarakat menganggap hal tersebut sebagai masalah besar. Faktanya, malah ada usulan baru UU ITE yang dinilai sebagai pasal karet, dan justru lebih 'merepresi' masyarakat.
Pernyataan Jokowi yang mengatakan jika masyarakat dapat mengajukan uji materi/judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila masyarakat tidak puas dengan UU Cipta Kerja. Faktanya, Jokowi meminta MK menolak seluruh gugatan tentang UU Cipta Kerja.
Pernyataan Jokowi yang ingin memperkuat KPK. Faktanya, banyak upaya yang dilakukan pemerintah yang dinilai melemahkan KPK. Contohnya, revisi UU KPK sebagai alih status pegawai KPK menjadi ASN, hingga kontroversi pemilihan Bapak Firli Bahuri sebagai ketua KPK.