Mohon tunggu...
Chaerul Sabara
Chaerul Sabara Mohon Tunggu... Insinyur - Pegawai Negeri Sipil

Suka nulis suka-suka____

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Artikel Utama

Sudikah Jika Bahasa Daerah Anda Punah?

21 Februari 2023   12:29 Diperbarui: 23 Februari 2023   03:45 745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Indonesiabaik.id

Indonesia sebagai sebuah negara yang majemuk memiliki begitu banyak kekayaan luar biasa, salah satunya adalah "bahasa daerah". 

Namun, sayangnya bahasa daerah sebagai kekayaan luar biasa yang kita miliki, sebagian perlahan terancam lenyap dan punah dari negeri ini.

Bahasa daerah adalah kekayaan tak benda dari sebuah bangsa sebagai bukti adanya peradaban, seni dan budaya bahkan eksistensi bangsa itu sendiri yang diwariskan baik secara lisan maupun tulisan.

Bahasa bagi sebuah bangsa, apalagi bangsa yang majemuk yang memiliki keanekaragaman bahasa dan budaya seperti Indonesia, kedudukan bahasa daerah itu sangatlah penting dan memegang empat kekuatan yaitu kekeluargaan, toleransi, pelestarian, dan keragaman.

Dengan demikian menjaga eksistensi bahasa daerah akan memperkokoh mutu kebhinekaan dan hal tersebut merupakan sesuatu yang mutlak untuk dilaksanakan sebagai wujud pengakuan dan penghormatan terhadap keragaman linguistik dan budaya yang kita miliki.

Melihat pentingnya keberadaan bahasa ibu atau yang kita terjemahkan sebagai bahasa daerah, badan PBB United Nations Education, Social and Culture Organization (Unesco) sejak tahun 1999 menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Daerah Internasional.

Menurut data dari Unesco pada tahun 2014,  menyebutkan bahwa dari 6000 bahasa di dunia, ada sebanyak 3000 bahasa yang hampir punah, dimana sebagian besarnya milik etnis minoritas.

Di Indonesia sendiri dari 718 bahasa daerah ada 652 yang telah diidentifikasi dan divalidasi, dan ada sebanyak 11 bahasa daerah yang telah dinyatakan punah. Selain itu, ada empat bahasa daerah yang dinyatakan kritis dan dua bahasa daerah mengalami kemunduran.

Bahasa daerah yang telah punah di Indonesia tersebut berasal dari Maluku yaitu bahasa daerah Kajeli (Kayeli), Piru, Moksela, Palumata, Ternateno, Hukumina, Hoti, Serua dan Nila serta bahasa Papua yaitu Tandia dan Mawes.

Sementara itu bahasa daerah yang kritis adalah bahasa daerah Reta dari NTT, Saponi dari Papua, dan bahasa daerah Ibo dan Meher dari Maluku. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun