Mohon tunggu...
Christopher Wayne
Christopher Wayne Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Saya pelajar SMA Kanisius

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyoroti Integritas Akademik, Pencabutan Gelar Profesor sebagai Langkah Tegas

17 Agustus 2024   11:00 Diperbarui: 17 Agustus 2024   11:18 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gelar Profesor. Sebuah pencapaian yang melambangkan puncak prestasi akademik, dedikasi, dan integritas dalam dunia pendidikan. Namun, sayangnya, tidak sedikit yang meraih gelar ini dengan cara yang tidak jujur.  

Belakangan ini, Indonesia sering kali dihadapkan pada kasus pencabutan gelar profesor akibat terungkapnya kecurangan dan penyimpangan dalam proses perolehan gelar tersebut. Kasus-kasus ini mengungkapkan realitas bahwa ada individu yang rela menempuh segala cara untuk mencapai ambisinya. Oleh karena itu, pencabutan gelar yang diperoleh secara curang harus dilakukan dengan tegas. Jika gelar profesor tidak dapat diraih dengan cara yang jujur, maka gelar tersebut tidak layak diberikan.  

Menurut BBC Indonesia, kasus dugaan manipulasi syarat pengajuan gelar guru besar yang melibatkan 11 dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mencerminkan persoalan sistemik dalam proses pencalonannya. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, didesak untuk mencabut jabatan guru besar yang diperoleh dengan cara yang tidak wajar, yang melanggar moral, etika, dan integritas akademik. Selain itu, juga ditekankan pentingnya memastikan praktik serupa tidak terulang lagi.  

Investigasi Majalah TEMPO yang diterbitkan pada Senin (08/09) melaporkan dugaan taktik yang digunakan para akademisi, politisi, hingga pejabat publik untuk menjadi guru besar, termasuk dengan membayar puluhan juta rupiah agar artikel ilmiah mereka dapat diterbitkan di jurnal predator, yaitu jurnal yang kualitasnya diragukan karena tidak melalui proses peninjauan ilmiah. Beberapa asesor yang bertugas menilai pencalonan guru besar bahkan diduga turut serta meloloskan para calon yang tidak memenuhi syarat.  

Seperti halnya bunga indah yang tumbuh melalui perawatan yang telaten dan alami, gelar profesor seharusnya dicapai melalui usaha dan integritas individu. Namun, jika ada bunga yang tumbuh besar dan menawan akibat penggunaan zat kimia berbahaya, keindahannya menjadi tidak alami dan merusak keseimbangan ekosistem. Begitu pula, gelar profesor yang diperoleh melalui kecurangan merusak integritas dunia akademik. Pencabutan gelar bagi mereka yang curang adalah langkah penting untuk menjaga kemurnian dan keadilan dalam pendidikan tinggi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun