Umumnya setiap jenis dan merk ban mobil ada batas kadarluarsanya. Ban adalah bagian penting dari kendaraan darat seperti mobil, motor, truk, dan bis.Â
Ban digunakan untuk mengurangi getaran yang disebabkan ketidakteraturan permukaan jalan, melindungi roda dari aus dan kerusakan, serta memberikan kestabilan antara kendaraan dan tanah untuk meningkatkan percepatan dan mempermudah pergerakan.Â
Setiap ban tentu ada batas waktu kadaluarsa supaya pengendara dapat mengendarai kendaraan tersebut dengan aman. Banyak sekali kasus seperti ban mobil yang kadaluarsa yang dipakai di jalan tol kemudian bannya pecah atau meledak yang dapat membahayakan pengendara mobil tersebut dan pengendara lain. Batas kadaluarsa ban mobil secara teori yaitu 5 tahun dari awal ban mobil dipakai.
Oleh karena itu banyak sekali ban-ban yang kadaluarsa tergeletak jadi rongsokan di gudang, showroom mobil, dan bengkel-bengkel. Bahkan banyak orang yang melakukan pembuangan dan pembakaran ban bekas.Â
Pembuangan ban bekas di tempat pembuangan akan menjadikan masalah besar karena ban bekas yang dibuang akan memenuhi ruangan pembuangan tersebut.Â
Tumpukan limbah ban bekas di tempat pembuangan dapat menjadi wabah penyakit dan sarang nyamuk. Limbah ban bekas harus di tangani dengan serius agar tidak menjadi masalah besar bagi lingkungan.Â
Upaya pemusnahan dengan cara pembakaran yang biasa dilakukan ternyata menghasilkan dampak polusi yang berbahaya karena berpengaruh buruk pada kesehatan manusia.
Di masa pandemi ini, daripada ban dibiarkan/dibuang sia-sia lebih baik di manfaatkan menjadi sebuah produk yang ada nilai jual dan bermanfaat. Saya dan kelompok saya berencana untuk merealisasikan barang sebelumnya tidak hargai atau barang rongsokan menjadi berlian atau emas yang dihargai dan membawa manfaat untuk masyarakat.Â