Mohon tunggu...
CHRISTOPHER ALVANDIO_PWK_UNEJ
CHRISTOPHER ALVANDIO_PWK_UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA - UNIVERSITAS JEMBER

Hallo sobat kompas, mari saling berdiskusi dan belajar bersama .

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alih Fungsi Lahan Hingga Banyaknya Perumahan

28 September 2022   23:06 Diperbarui: 29 September 2022   02:52 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabupaten Blitar adalah salah satu wilayah yang berada di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Blitar memilki 22 Kecamatan, 28 Kelurahan, dan 220 Desa. Kabupaten Blitar berada di  sebelah Selatan Khatulistiwa, lebih tepatnya terletak pada 1110401-1120 101 Bujur Timur dan 70581-80915111 Lintang Selatan. Luas Kabupaten Blitar mencapai 1.588,79 Km2 . Wilayah kecamatan terluas yang berada di Kabupaten Blitar adalah Kecamatan Wonotirto, dengan luas mencapai 164,54 Km2. Sedangkan wilayah kecamatan terkecil di Kabupaten Blitar adalah Kecamatan Sanankulon yaitu 33,33 Km2.

Pengembangan atau pembangunan yang berada di Kabupaten Blitar terlihat pada penggunaan lahan yang makin berkembang dan dinamis, sehingga harus terus dipantau perkembangannya, karena seringkali pemanfaatan lahan tidak sesuai dengan peruntukannya, hal tersebut dapat menyebabkan daya dukung lingkungan terlampaui. Salah satu cara yang dianggap efektif untuk mengatasi masalah penggunaan lahan adalah dengan cara melalukan penilaian atau pengecekan kesesuaian terhadap penggunaan lahan yang ada dan penggunaan lahan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kebutuhan manusia semakin beragam salah satunya kebutuhan akan lahan. Meningkatnya jumlah penduduk adalah faktor utama dari meningkatnya kebutuhan lahan. Guna memenuhi kebutuhan lahan yang makin lama akan meningkat sedangkan ketersediaan lahan semakin sempit maka manusia dengan berbagai cara melakukan perluasan lahan, salah satunya dengan cara alih fungsi lahan. 

Peralihan fungsi lahan tersebut menjadi salah satu solusi dalam pemenuhan kebutuhan lahan, tetapi di sisi lain juga akan mengakibatkan kerusakan lahan serta akan membawa perubahan dalam bentuk keruangan di wilayah yang bersangkutan. 

Pengembangan atau pembangunan suatu wilayah harus berdasar pada lahan yang tersedia, dikarenakan lahan merupakan sumber daya utama yang diperlukan oleh manusia. Pengembangan dan pembangunan di Kabupaten Blitar terlihat pada penggunaan lahan yang semakin berkembang dan dinamis, sehingga perlu terus dipantau perkembangannya, karena sering kali pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan kegunaannya dapat menyebabkan daya dukung lingkungan terlampaui.

Penataan tata ruang berbasis daya dukung lingkungan merupakan salah satu komponen yang harus dipertimbangkan baik dalam menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun dalam mengevaluasi pemanfaat ruang. Dalam penyusunan Rncana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta evaluasi pemanfaatan ruang harus selaras dengan kapasitas sumber daya dan kondisi wiliyah. Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pertanian dan pangan telah selesai menggelar sosialisasi Kampanye Akbar Rekomendasi Pemetaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di salah satu hotel di Blitar. Sosialisasi Kampanye Akbar Rekomendasi Pemetaan Lahan Pertanian (LP2B) adalah kegiatan yang bertujuan untuk membangun komitmen para stakeholder di Kabupaten Blitar dalam perlindungan lahan pertanian terhadap alih fungsi lahan pertanian, dengan kebijakan-kebijakan yang kontra terhadap kebijakan alih fungsi lahan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, bahwa sekitar 60.000 hektare lahan pertanian mengalami ahli fungsi lahan. Sedangkan, di Kabupaten Blitar terjadi alih fungsi lahan sawah seluas 1.022 hektare yang terjadi pada kisaran tahun 2019-2020. Penyebab alih fungsi lahan tersebut adalah bertambahnya jumlah penduduk yang menyebabkan kebutuhan ruang untuk hidup juga meningkat, serta diiringi dengan meningkatnya kegiatan ekonomi, terutama kegiatan industri. Selain meningkatnya alih fungsi lahan, faktor lain yang menyebabkan berkurangnya lahan pertanian adalah keengganan generasi muda untuk terjun langsung di bidang pertanian. Sehingga para petani yang sudah tidak mampu lagi mengerjakan (menanam padi) di sawah akhirnya mereka menjual lahannya untuk kegiatan non pertanian yang lebih menguntungkan.

Jika kondisi seperti ini terus terjadi di Indonesia, maka indonesia yang dikenal sebagai negara agraris perlahan-lahan akan memudar. Krisis pangan menjadi ancaman di masa depan yang disebabkan karena kurangnya meratanya distribusi hasil pertanian serta ketergantungan impor pada sejumlah komoditas pangan.

Faktor alih fungsi lahan pertanian antara lain lahan pertanian yang kering dan / atau lahan pertanian yang tidak produktif, pembangunan untuk kepentingan umum, dan alih fungsi lahan untuk perumahan.

Alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar merupakan salah satu dari sembilan kelurahan di Kecamatan Wlingi yang menjadi pusat pemerintahan Kecamatan Wlingi. 

Luas Kelurahan Beru adalah 3,48 km2. Lahan pertanian memegang peranan penting dalam pembangunan perekonomian dan berpengaruh terhadap ketahanan pangan di Indonesia. Meningkatnya laju pertumbuhan di Kabupaten Blitar khususnya di Kelurahan Beru menyebabkan degradasi lahan pertanian yang sangat pesat. Indonesia merupakan negara agraris, sehingga sektor tersebut diharapkan masih dapat terus bertumbuh. Perkembangan zaman menuju era globalisasi telah menuntut Negara Indonesia untuk menuju pada perubahan demi mengikuti perkembangan zaman. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun