Mohon tunggu...
Christopher HendrikGunawan
Christopher HendrikGunawan Mohon Tunggu... Lainnya - murid

.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Ironis: Profesor Hukum Terjerat Hukum

17 Agustus 2024   21:20 Diperbarui: 17 Agustus 2024   21:20 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika mendengar ucapan "profesor hukum", banyak orang akan menganggap mereka sebagai ahli yang tidak akan terjerat hukum. Namun, pemikiran ini jauh dari kenyataan. Seperti semua orang lain, profesor hukum juga manusia yang tidak sempurna. Maka dari itu, gelar profesor hukum tidak selalu berarti mereka taat hukum.

          Profesor hukum yang melanggar hukum bukan hanya sebuah kemungkinan, tapi sudah pernah terjadi. Contohnya adalah Eddy Hiariej, S.H., M.Hum. yang terjebak dalam kasus korupsi. Dia tersangka atas kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar. Dan kasus bukan satu-satunya. Terdapat kasus lain di ULM Banjarmasin yang meliputi sebelas profesor. Kasus tersebut merupakan kasus pelanggaran integritas akademik. Mereka diduga merekayasa syarat permohonan pengusulan guru besar.

          Menurut saya, kasus-kasus ini merupakan sebuah kasus yang sangat ironis. Para profesor yang terjerat kasus sudah mempelajari hukum selama bertahun-tahun dan karena itu, seharusnya tahu untuk tidak melanggarnya dan konsekuensi pelanggaran. Ini pasti telah merusak kepercayaan banyak orang dalam bidang hukum. Jika orang yang ahli dalam bidang hukum tidak dapat mematuhinya, bagaimana dengan semua orang lain yang berhubungan dengan hukum? Bagaimana dengan semua sistem hukum yang telah dibuat dengan ilmu para ahli hukum?

          Ini dapat menjadi pelajaran untuk berwaspada terhadap asumsi-asumsi yang kita sering buat. Seorang ahli matematika dapat membuat kesalahan hitung, seorang ahli fisika dapat menggunakan satuan yang salah, seorang ahli kimia dapat lupa nama senyawa, dan seorang ahli hukum dapat melanggar hukum. Gelar profesor hanya menunjukkan keahlian, bukan kesempurnaan.

Berikut ini adalah sumber-sumberku:

   - Simamora, Roy. 2023 "Eddy Hiariej, Profesor Hukum Melanggar Hukum" Jawa Pos. Diunduh tanggal 14 November 2023 (https://www.jawapos.com/opini/013284875/eddy-hiariej-profesor-hukum-melanggar-hukum)

   - Sestiani, Briandena. 2024 "Fakta-fakta Skandal Guru Besar di ULM Banjarmasin, 11 Profesor di Fakultas Hukum Diduga Bermasalah" Tribun Kaltim. Diunduh tanggal 8 Juli 2024 (https://kaltim.tribunnews.com/2024/07/08/fakta-fakta-skandal-gurubesardiulm-banjarmasin-11-profesor-di-fakultas-hukum-diduga-bermasalah)

   - Putra, Ilham. 2024 "Investigasi Dugaan Skandal Asesmen Guru Besar di ULM Rampung, Apa Hasilnya?" Medcom. Diunduh tanggal 11 Juli 2024 (https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/zNAQyEzN-investigasi-dugaan-skandal-asesmen-guru-besar-di-ulm-rampung-apa-hasilnya)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun