Mohon tunggu...
Lyfe

Atma Jaya: Kampus Bebas Asap Rokok

6 April 2016   23:12 Diperbarui: 13 April 2016   20:07 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya atau yang lebih dikenal Unika Atma Jaya adalah sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta yang didirikan oleh Yayasan Atma Jaya pada tanggal 1 Juni 1960.

Kampus utama Unika Atma Jaya terletak di daerah Semanggi, Jakarta Selatan dan kampus lainnya terletak di daerah Pluit, Jakarta Utara.

Bagi warga Jakarta, siapa yang tidak tahu kampus ini ? Kampus yang menjadi basecamp gerakan mahasiswa 98 ini adalah salah satu kampus yang dipandang sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta yang tertua dan bergengsi di Indonesia.

Selain dijuluki kampus yang memiliki sejarah dan sejumlah prestasi, Unika Atmajaya juga menjadi salah satu kampus yang mempromosikan dan merealisasikan sebagai kampus bebas asap rokok. Mungkin hal ini bertujuan bukan saja merupakan kesadaran untuk memperjuangkan tingkat kesehatan dan mutu sumber daya manusia, tetapi juga memperjuangkan keadilan dan hak-hak kelompok masyarakat yang tidak merokok.

Universitas Atma Jaya Jakarta, menerapkan kampusnya sebagai Kawasan Bebas Rokok, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2010.  Ini adalah sikap asertif para non-smoker kepada para perokok di sekitarnya dipercaya menjadi salah satu kunci efektifitas yang baik di kawasan melajar mengajar ini. Sehingga kita tidak akan menjumpai asap rokok di dalam kawasan kampus.

Dengan kata lain Unika Atma Jaya mendukung program kebijakan pemerindah yaitu Perda DKI Jakarta nomor 2 tahun 2005 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam perda tersebut disebut secara eksplisit beberapa tempat yang dinyatakan sebagai area dilarang merokok. Tempat tersebut yaitu tempat umum, tempat pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bekerja, area kegiatan anak-anak, dan angkutan umum.

Pendapat kelompok kami keputusan Unika Atma Jaya sangatlah tepat dan positif. Dengan seperti ini kita jadi saling menghormati sesama, tidak perlu terganggu dengan orang sekitar yang merokok disembarang tempat.

source:

https://id.wikipedia.org/wiki/Universitas_Atma_Jaya_Jakarta

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun