Jakarta, 22 November 2023
Kampus STTI NIIT mengadakan uji publik untuk calon panitia seleksi satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS). Uji publik ini merupakan bagian dari tindak-lanjut terhadap Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan komitmen STTI NIIT untuk dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Pada sambutannya, Ketua STTI NIIT Dr. Trinugi Wira Harjanti mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh para peserta dan berharap setelah pansel ditetapkan, maka akan segera dilanjutkan dengan pembentukan satuan tugas sehingga dapat tercipta suasana kondusif, aman dan nyaman bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Uji publik diikuti oleh lima peserta yaitu Bapak Christ E.Lisangan dan Ibu Hari Setiyani dari unsur manajemen kampus, Ibu Yani Hermiati dan Ibu Bunga Wahyuningtyas yang mewakili tenaga kependidikan, serta Saudara Aji Imam Prakoso  yang mewakili mahasiswa.
Sebelum uji public dilakukan, para peserta terlebih dahulu melakukan pembelajaran secara mandiri melalui LMS yang disediakan oleh Kemendikbudristek. Setelah lulus dari pelatihan selanjutnya peserta mengikuti uji publik yang bertujuan untuk memastikan bahwa calon panitia seleksi memiliki pemahaman yang kuat tentang isu-isu kekerasan seksual.
Hadir sebagai observer eksternal adalah Ibu Dr. Irma Himmatul Alliyah, M.Psi seorang psikolog yang juga dosen dari Universitas Mercu Buana . Sementara observer internal adalah ketua STTI NIIT yaitu Ibu Dr. Trinugi Wira Harjanti, ST., M.Kom.
Selain observer, uji publik ini juga dihadiri oleh civitas akademika STTI NIIT dari unsur dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H