Pertumbuhan Jiwa pemuda yang sehat harus berarti pula pertumbuhan fisik yang sehat. Karena itulah kita naik gunung. Saya dan teman-teman dari berbagai kampus yang berada dalam satu organisasi yaitu Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan pendakian Ke Gunung Sinabung yang terletak di kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, sekitar 50 Km dari Kota Medan, Sabtu, 2 Februari 2013. Dinginnya hawa di puncak gunung yang tidak mau diajak bersahabat. Dan benar-benar dingin. Ditambah lagi, kita disuguhi pemandangan indah dari ketinggian 2.450 meter di atas permukaan laut. Menikmati betapa eksotik Ciptaan Nya di Hutan Sumatera Utara merupakan suatu pengalaman yang tak bisa dilupakan.
Tetapi ada rasa kecewa ketika melihat sepanjang jalan, setiap shelter dan di puncak gunung sangat banyak sampah-sampah plastik berserakan seperti Botol minuman mineral, Plastik Mie Instan, dan kulit permen yang dibuang sembarangan.
Keberadaan sampah tersebut, pemandangan kita jadi terganggu karena telah dikotori oleh pendaki-pendaki yang tidak bertanggungjawab yang akibatnya merusak keindahan dan panorama dari Gunung Sinabung. Kita sesama pendaki harus saling menjaga dan mempertahankan ke Asrian Hutan dan keindahan Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang berujung malapetaka yang merugikan orang banyak dan dapat memakan korban jiwa hanya karena ulah kita sendiri yang kurang peduli terhadap lingkungan.
Melihat curamnya jalur pendakian, sangat tidak memungkinkan ada orang yang mau Naik dan Turun gunung hanya untuk mengutip sampah yang bertebaran di atas. Itu sudah menjadi realita sebab masih sangat banyak sampah bergelimpangan disepanjang jalur pendakian hingga ke puncak gunung.
Dengan demikian, Pendaki Gunung Sinabung agar membentuk atau membangun kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dengan menunjukkan bukti nyata. Tidak membuang sampah di sepanjang jalur pendakian, Bahan-bahan makanan berbungkus plastik yang dibawa dari perkemahan ke atas Gunung harus dibawa kembali dan jangan dibuang di jalur pendakian.
Selain itu, harus ada pihak yang membuat regulasi terhadap pendaki. pertama, melakukan registrasi pendakian kepada pihak pengelola yang fungsinya untuk mengetahui jumlah pendaki. Kedua, mendata logistik pendaki yang dapat menghasilkan limbah. Hal itu dilakukan agar pendaki tidak meninggalkan limbah plastik di lokasi pendakian. Metode pendataannya, jika data yang sebelumnya tidak cocok dengan data setelah melakukan pendakian misalkan, ‘ jumlah bungkus plastik yang di data 7 buah dan setelah mendaki kembali di data ternyata bungkus plastik yang dibawa kurang dari 7 buah’ berarti ada indikasi membuang sampah sembarangan. Jika itu terjadi maka akan dikenakan denda administrasi sebagai efek jera.
Dengan adanya aturan tersebut, besar harapan kelestarian Hutan Rimba dan Gunung Sinabung tetap terjaga. Karena, itu semua kita lakukan demi kenyamanan, bukan hanya untuk diri kita sendiri tetapi untuk semua orang dan generasi kita selanjutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H