Di tengah Desa Parit Baru di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak terdapat seorang wanita berusia 75 tahun bernama Ibu Saodah. Beliau adalah seorang janda yang hanya memiliki satu orang anak yang sudah berkeluarga. Suami Ibu Saodah sudah lama meninggal dunia. Pada saat ini Ibu Saodah tinggal bersama anak, menantu, dan ketiga cucunya. Kegiatan yang biasa dilakukan beliau selain bekerja adalah mengurus cucunya yang masih berusia 2 tahun. Ketika Bu Saodah sakit biasanya keluarga akan membawanya berobat ke puskesmas, bagi mereka biaya berobat ke puskesmas lebih murah bagi mereka yang tidak memiliki kartu BPJS.
Bu Saodah tidak pernah menginjak bangku sekolah, Diusianya yang sudah memasuki lanjut usia ia masih bekerja, beliau merupakan seorang buruh tani yang bekerja di lahan sawah milik orang lain. Bersama dengan teman-temannya, setiap hari mereka berangkat ke sawah dengan berjalan kaki, menempuh perjalanan selama 20 menit. Saat masa panen tiba, beliau mampu menghasilkan 100kg padi, dan setiap 1 kg padi yang berhasil dipanen, Bu Saodah mendapatkan uang sebesar Rp6.000, Namun biasanya hasil panen Bu Saodah tersebut tidak semuanya dijual, sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi. Pendapatan yang dihasilkan beliau biasanya dialokasikan untuk membantu anaknya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membeli makanan, membayar tagihan Listrik, dan lain-lainya. Ibu Saodah tidak memiliki aset kendaraan maupun alat-alat elektronik, karena ia menumpang hidup di rumah anaknya.
Beliau mulai menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2017, jenis bantuan yang ia terima adalah untuk program bansos bagi lansia. Bantuan yang ia terima berupa uang sebanyak Rp600.000 yang akan ia terima setiap 3 bulann sekali. Bukan hanya Bu Saodah, keluarga anaknya beliau juga menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Wawancara dan observasi dilakukan pada Februari-Maret 2024