John Stuart Mill, seorang filsuf, ekonom, dan pemikir politik Inggris abad ke-19, dikenal karena pemikirannya tentang kebebasan individual dan kontribusinya dalam pengembangan liberalisme klasik. Salah satu aspek penting dari pemikirannya adalah pandangan tentang kebebasan dalam konteks ekonomi. Artikel ini akan menguraikan pemikiran John Stuart Mill tentang kebebasan ekonomi dan konsep-konsep yang melandasi pemahaman mendalam tentang liberalisme klasik.
Kebebasan dan Utilitarianisme:
John Stuart Mill adalah seorang utilitarian, yang berarti bahwa dalam pandangannya, tindakan yang baik adalah tindakan yang menghasilkan kebahagiaan terbesar bagi sebagian besar orang. Dalam konteks ekonomi, ini berarti bahwa tujuan dari kebebasan ekonomi adalah untuk menciptakan kondisi yang memaksimalkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Mill berpendapat bahwa kebebasan ekonomi adalah sarana untuk mencapai tujuan ini.
Prinsip "Harm Principle":
Mill mengembangkan prinsip "Harm Principle" atau prinsip kerugian, yang berpendapat bahwa tindakan individu hanya boleh dibatasi oleh masyarakat atau pemerintah jika tindakan tersebut menyebabkan kerugian atau merugikan orang lain. Dalam konteks ekonomi, ini berarti bahwa kebebasan individu dalam berusaha, berdagang, dan memiliki properti harus dihormati, kecuali jika tindakan-tindakan tersebut merugikan orang lain.
 Prinsip Non-interference:
Mill juga mempromosikan prinsip non-interference dalam urusan individu. Ia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya hanya campur tangan dalam ekonomi jika ada alasan yang kuat untuk melakukannya, seperti untuk melindungi masyarakat dari monopoli atau ketidakadilan dalam persaingan. Dalam pandangan Mill, campur tangan pemerintah seharusnya dibatasi sejauh mungkin untuk memungkinkan pasar beroperasi secara bebas.
Kebebasan Berpendapat dan Pendidikan:
Selain kebebasan ekonomi, Mill juga sangat vokal dalam mempertahankan kebebasan berpendapat dan pendidikan. Baginya, kebebasan individu untuk menyatakan pendapat dan mendapatkan pendidikan yang layak adalah bagian integral dari kebebasan yang lebih luas yang dia terapkan dalam pemikirannya tentang liberalisme klasik.
Perlindungan Hak Minoritas: