Mohon tunggu...
Christina Wildelia Easter
Christina Wildelia Easter Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Universitas Tanjung Pura

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebebasan dalam Konteks Ekonomi Menurut John Stuart Mill: Pemahaman Mendalam tentang Pemikiran Liberalisme Klasik

3 November 2023   18:00 Diperbarui: 3 November 2023   18:13 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mill sangat sadar akan perlindungan hak minoritas dalam masyarakat. Dia berpendapat bahwa kebebasan ekonomi dan politik tidak hanya untuk mayoritas, tetapi juga untuk minoritas. Ini mencakup hak minoritas untuk memiliki dan mengendalikan properti mereka serta untuk berpartisipasi dalam proses politik.

Kesimpulan:

John Stuart Mill adalah salah satu pemikir paling berpengaruh dalam pengembangan liberalisme klasik dan konsep kebebasan dalam konteks ekonomi. Pemikirannya tentang utilitarianisme, prinsip "Harm Principle," prinsip non-interference, dan perlindungan hak minoritas menjadi dasar pemahaman mendalam tentang kebebasan ekonomi dalam pemikiran liberalisme klasik. Pandangannya yang inklusif tentang kebebasan individu dan hak-hak minoritas tetap menjadi sumber inspirasi dalam perdebatan ekonomi dan politik modern. Dengan memahami pandangan Mill, kita dapat lebih baik menghargai pentingnya memelihara kebebasan ekonomi dan politik dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun