Mill sangat sadar akan perlindungan hak minoritas dalam masyarakat. Dia berpendapat bahwa kebebasan ekonomi dan politik tidak hanya untuk mayoritas, tetapi juga untuk minoritas. Ini mencakup hak minoritas untuk memiliki dan mengendalikan properti mereka serta untuk berpartisipasi dalam proses politik.
Kesimpulan:
John Stuart Mill adalah salah satu pemikir paling berpengaruh dalam pengembangan liberalisme klasik dan konsep kebebasan dalam konteks ekonomi. Pemikirannya tentang utilitarianisme, prinsip "Harm Principle," prinsip non-interference, dan perlindungan hak minoritas menjadi dasar pemahaman mendalam tentang kebebasan ekonomi dalam pemikiran liberalisme klasik. Pandangannya yang inklusif tentang kebebasan individu dan hak-hak minoritas tetap menjadi sumber inspirasi dalam perdebatan ekonomi dan politik modern. Dengan memahami pandangan Mill, kita dapat lebih baik menghargai pentingnya memelihara kebebasan ekonomi dan politik dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H