Mohon tunggu...
christin tintin
christin tintin Mohon Tunggu... -

Hanya seorang mahasiswa planologi yang mencoba berbicara lewat tulisan.... ^^

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tugas oh Tugas..... :'(

19 Juni 2011   15:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:22 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

EVALUASI PEMBERIAN BANTUAN PEMBANGUAN/PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT MISKIN KOTA SURABAYA

PERATURAN WALIKOTA SURAKARTA NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN PEMBANGUNAN/PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKATMISKIN KOTA SURAKARTA TAHUN 2007

Tujuan :

Pemberianbantuanpembangunan/perbaikanrumahtidaklayak hunidiberikankepadamasyarakatmiskinyang menempati /mempunyairumahtidaklayakhuni dengantujuandalamrangkameningkatkankualitashidup/derajatkesehatanmasyarakatmiskin Kota Surakarta.

Sasaran :

Sasarankegiatanpemberianbantuanadalahmasyarakatmiskinyang menempatirumahtidaklayakhunihasilpendataan DinasKesejahteraanRakyatPemberdayaanPerempuandanKeluarga Berencana Kota Surakarta.

Kriteria Rumah Tidak Layak Huni

a.Kondisi Rumah

-Luas lantai kurang dari 4 mperkapita.

-Sumber air tidak sehat.

-Tidak mempunyai akses MCK.

-Bahan bangunan tidak permanen.

-Tidak memiliki pencahayaan matahari dan ventilasi udara.

-Tidak memiliki pembagian ruangan.

-Lantai dari tanah dan rumah lembab atau pengap.

-Kondisi rusak.

b.Kondisi Lingkungan

-Lingkungan kumuh dan becek.

-Saluran pembuangan air tidak memenuhi standar.

-Jalan setapak tidak diatur.

-Letak rumah tidak teratur dan berdempetan.

Latar Belakang Adanya Program Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Surakarta mempunyai keterbatasan dalam berbagai aspek. Keterbatasan tersebut terutama dalam usaha warga miskin untuk dapat menempati rumah sehat dan layak huni. Untuk itu diperlukan dorongan danfasilitasi dari pihak lain seperti lembaga sosial atau pemerintah kota.

Berdasarkan hal tersebut, Dinas Kesejahteraan Rakyat, Pemberdayaan Perempuan dan

Keluarga Berencana (DKRPPKB) Kota Surakarta melakukan inisiatif untuk membantu warga

miskin Kota Surakarta. Inisiatif yang didukung penuh oleh Walikota Surakarta tersebut berupa

Pemberian Bantuan Pembangunan / Perbaikan RTLH di Kota Surakarta.

Pelaksanaan Program

Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Program :

Target realisasi Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Surakarta dalam kurun waktu 2006 hingga 2007 mencapai 1.225 unit RTLH yakni sebesar 16% dari total RTLH keseluruhan. Hasil ini dirasa cukup bagus dalam upaya perbaikan kualitashidup/derajatkesehatanmasyarakatmiskin Kota Surakarta. Karena realita yang terjadi saat ini lingkungan perumahan yang dulunya kumuh menjadi lebih sehat, rapi dan teratur serta terjadi peningkatan taraf hidup masyarakat miskin di Surakarta. Keberhasilan yang lainnya adalah menurunnya angka kesakitan, pencemaran lingkungan dapat semakin diminimalisir dan sebagainya. Selain itu secara tidak langsung mempengaruhi kondisi kebersihan lingkungan sekitarnya dan juga terjadi peningkatan partisipasi masyarakat melalui keikutsertaannya dalam menangani permasalahan social serta memperluas kesempatan masyarakat miskin dalam mengakses hasil-hasil pembangunan seperti infrastruktur.

Selain itu sumber pendanaan yang hanya berasal dari APBD daerah, kini bertambah dengan adanya sumber pendanaan baru dari hibah UN-Habitat yang diwakili oleh Emerging Market Group Slum Upgrading Facility Pilot Team. Bentuk dana hibah ini dikelola oleh yayasan yang beranggotakan masyarakat miskin, sehingga keterlibatan mereka semakin diperhitungkan.

Untuk keberlanjutan dalam program ini telah disusun rencana proyeksi penyaluran bantuan untuk tahun 2008, lebih jelasnya dapat dilihat pada table :

Dari hasil evaluasi tersebut dapat disimpulkan bahwa program bantuan terhadap perbaikan perumahan tidak layak huni di kota Surakarta berhasil cukup baik, karena berdasarkan rumusan tujuan dan sasaran tercapai dengan tepat serta memberikan bentuk perubahan yang positif ketika dibandingkan dengan sebelum adanya program.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun