Bahkan di artikelku beberapa saat sebelum ini, taman dan taman bermain pun harus aksesibel bagi penyandang disabilitas, termasuk juga lanjut usia serta anak-anak (balita dan batita).
** Hihi, ternyata memang SELURUH bangunan harus bisa diakses oleh seluruh warga negara .....
Penerapan wajibnya (ini benar-benar diwajibkan, kalau tidak mau dikatakan DIHARUSKAN!),adalah,
Bangunan gedung yang sudah ada APALAGI yang dalam tahap perubahan dan penambahan
Bangunan gedung yang akan dibangun
Bangunan gedung yang dilindungi, seperti bangunan bersejarah
Bangunan gedung darurat, yaitu bangunan yang didirikan hanya sementara dan tidak lebih dari 5 tahun
Sedangkan untuk penerapan yang tidak wajib, meliputi,
Bangunan yang sudah dibuktikan tidak mampu/bisa untuk mendapatkan aksesibilitas, karena kondisi bangunan, kondisi struktur atau kondisi yang sangat spesifik
Banguana sementara, yang digunakan dalam waktu terbatas
Bangunan penunjang struktur bangunan, seperti contohnya direksi keet