Perusahaan tempat aku bekerja sekarang ini, memberikan akses untukku seluas2nya untuk aku tetap bisa berkarya dan mengembangkan diri. Perusahaan ini tetap memakai tenagaku an di gaji sesuai dengan yang aku kerjakan, terus mengikuti perkembangan waktu sejak aku terserang stroke dan mengalami lumpuh separuh, bagian tubuh kanan. Dimana aku sekarang adalah merupakan bagian dari penyandang disabilitas Indonesia.
Kepedulian perusahaan rempat aku bekerja sampai sekarang ini, sangat berdampak bari pengembangan diriku, walau memang aku tidak segesit ketika 8 tahun lalu, sebagai seorang Christie yang bekerja di langan sebagai arsitek. Namun, aku tetap mampu berkarya, dengan cara yang berbeda.
Konsep pengembangan diri bagi kaum disabilitas itu juga dibutuhkan bagi calon perusahaan yang akan menampung mereka. Karena, ketika aku, yang notebene adalah bagian dari disabilitas Indonesia, mendapatkan akses yang luar biasa untuk mengembangkan diri di perusahaan tempat aku bekerja ini, menjadikan aku terus berkarya dan berkembang. Dan itu memberikan rasa percaya diri yang sangat besar, sehingga aku mampu berprestasi, justru bukan hanya di tempat aku bekerja, tetapi berprestasi ‘diluar’, secara nasional, bahkan di tingkat internasional.
***
Ketika kaum disabilitas yang memang mampu bekerja dengagn segala keterbatasannya, tentu perusahaan tempat mereka bekerja, harus mempunyai fasilitas2 baik dan aomodasi yang layak. Artinya, perusahaan harus memodifikasi dan penyesuaian yang diperlukan dan cocok dengan tidak memberikan beban tambahan yang tidak proposional / tida semestinya.
Misalnya,
Jika mereka menempatkan karyawan atau pegawai disabled kursi roda di lantai atas, tentu perusahaan memberikan fasilitas lift atau ramp khusus memutar dari lantai dasar. Atau pegawai disabled tersebut, ditempatkan dilantai dasar, jika tidak mempnyai fasilitas lift atau ramp mellingkar.
Jika disabled netra misalnya, dipekerjakan sebagai operator untuk angkat telpon, perusahaan harus bisa memfasilitasi bukan hanya telpon yang akan dipakai untuk bekerja saja, tetapi juga fasilitas2 yang harus “bersuara” atau dengan huruf Braille, untuk dapat disabled netra bisa mengaksesnya.
Sehingga, kesemuanya menjadikan saling membutuhkan, sebagai ‘simbiosis mutualisma’. Perusahaan mendapatkan keuntungan dengan operator, dan disabled netra juga mampu mandiri dengan akses dan fasilitas2nya.
Tapi, sebenarnya seberapa banyak kah manfaat bagi perusahaan yang mempekerjakan kaum disabilitas?
Bicara dulu tentang aku, sebagai bagian dari penyandang disabilitas, yang bekerja di sebuah perusahaan, yang peduli untuk kesejahteraan pegawai2nya.