By Christie Damayanti
[caption caption="Sumber foto: energycoacinginstitute.com"]
[/caption]Mungkin tidak banyak yang tahu dan mengerti bahwa memasak makanan (apalagi dalam jumlah besar), merupakan ‘polusi’.
“POLUSI? Ah, bagaimana bisa polusi, kan makanan untuk dimakan dan sehat untuk kita”.
Mungkin itulah yang terjawab dalam hati banyak orang. Bukan begitu?
***
Dari artikelku kemarin tentang Tahukah Kita bahwa Tempat Tinggal Kita Tidak Boleh untuk Berdagang?, ternyata beberapa kompasianer tidak atau belum mengerti, bahwa sebuah rumah yang sudah mempunyai IMB, TIDAK BIPERKENANKAN UNTUK MERUBAH IZINNYA UNTUK MEMBUAT TEMPAT BERDAGANG, termasuk restauran. Ada seorang kompasianer mengatakan, bahwa jika kita tidak bermasalah tentang ‘kegiatan bisnis’ di rumah2 lingkungan perumahan ( padahal perumahan itu merupakan perumahan murni ), biarkan saja! Toh, tetap kita bisa memakai jasanya. Malah yang ada, aku dikatakan ’sirik’ …. hehehe …..
Untuk aku, ya terserah saja! Masing2 orang mempunyai pemikiran2 sendiri. Tetapi aku sebagai ‘urban planner’ yang ingin meng-edukasi warga Jakarta untuk membuat ‘JAKARTA YANG LEBIH BAIK’, aku katakan bahwa ITU MELANGGAR PERATURAN. Bukan hanya ‘penyelewengan’ tentang sebuah ijin rumah tinggal menjadi kegiatan bisnis saja, aku akan mengatakan bahwa kegiatan2 agama pun harus mendpatkan ijin yang seharusnya!
***
Ketika aku mulai belajar tentang desain arsitektur dan masuk ke mata kuliah ‘fisika bangunan’ dengan tema ‘cerobong asap’ dan exhausfan di sebuah rumah atau bangunan besar lainnya, pikiranku pun sama, “Ah … ngawur saja” … Tetapi ketika dosenku menerangkan apa yang disebut ‘polusi’ seketika itu juga aku mengerti bahwa kegiatan ‘MEMASAK’ merupakan ‘POLUSI’ dan itulah sebbnya, mengapa zonning tentang foodcourt dan restauran2 serta cafe, disendirikan dan mempunyai kerumitan desain tersendiri. Apalagi ‘analisa dampak lingkungannya’ mempunyai prioritas bagi manajemen bangunan umum, terutama di mall2 besar.
Memask ‘berat’ seperti ini? Coba saja jika sudah lama, kita akan terus sesak nafas, kulit hitam legam karena api besar dan kesehatan tidak terjaga …..
Aku sudah berkecimpung dalam mendesain dan membangun di banyak mega proyek sejak 20 tahun lebih. Dan jika kita membangun mall, daerah ‘food & beverage’, termasuk foodcourt, merupakan tenant makanan ( restauran, cafe atau sekedar foodcourt yang sederhana ), yang harus diprioritaskan karena ‘polusi’nya harus dicermati.