Mohon tunggu...
Ardianto Panahatan
Ardianto Panahatan Mohon Tunggu... -

♥ JC & Human

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Saya Meminta Kapolres Metro Bekasi Diganti Karena Membiarkan Kriminalisasi Hak Asasi Masyarakat Dalam Beribadah

8 Agustus 2010   09:43 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:13 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah saya membeca berita di bawah ini

SETARA INSTITUTE TENTANG KEKERASAN DI BEKASI Polisi Harus Menindak Tegas Minggu, 8 Agustus 2010 | 14:17 WIB R.A. KHAIRUN NISA ILUSTRASI Konferensi Pers Setara Institute tentang pelanggaran kebebasan beragama. JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas serangan dalam kelompok massa puritan yang telah berulang kali melakukan kekerasan di Bekasi.
Bagaimana mungkin penyelenggara negara tunduk pada penghakiman massa kecil yang anarkis dan membiarkan warga negara tidak bisa melakukan ibadah. Mengapa para pelaku kekerasan itu juga dibiarkan? -- Setara Institute
"Bagaimana mungkin penyelenggara negara tunduk pada penghakiman massa kecil yang anarkis dan membiarkan warga negara tidak bisa melakukan ibadah. Hukum harus bekerja dan memaksa setiap orang yang melakukan kekerasan ditindak sehingga menimbulkan efek jera. Mengapa para pelaku kekerasan itu juga dibiarkan?” demikian siaran pers Setara Institute yang dikirimkan ke media massa, Minggu (8/8/2010). Siaran pers Setara Institute ini menanggapi kekerasan yang dialami Jemaat HKBP Pondok Timur Bekasi. Kegiatan ibadah Jemaat HKBP Pondok Timur di Kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya, Kota Bekasi, mendapat serangan serius dari sekitar 150 anggota kelompok massa yang berbaur dengan warga. Tindakan kekerasan dimulai oleh penguasaan tempat ibadah sebelum Jemaat HKBP memulai ibadah, pengejaran, dan pemukulan terhadap Jemaat HKBP. Dalam siaran persnya, Setara Institute menegaskan, Presiden SBY tidak bisa tinggal diam dan harus segera mengambil tindakan terhadap kelompok dan organisasi yang nyata-nyata melakukan kekerasan. “Presiden SBY harus segera menyadari kekeliruannya memberikan privilege terhadap kelompok-kelompok Islam garis keras, termasuk terhadap organisasi-organisasi Islam tertentu dalam berbagai bentuk akomodasi politik. Tanpa tindakan Presiden, kekerasan serupa akan terus terjadi, berulang, dan menyebar di berbagai daerah karena nyata-nyata pemerintah daerah gagal memberikan perlindungan jaminan kebebasan beragama atau berkeyakinan,” demikian siaran pers Setara Institute, yang dikirim oleh Ismail Hasani (Program Manager), Syauqillah (peneliti), dan Indra Listiantara (peneliti). Pantauan di lapangan yang dilakukan Setara Institute menunjukkan bahwa evakuasi paksa yang dilakukan oleh sekitar 100 aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya terhadap Jemaat HKBP Pondok Timur merupakan bukti dari kuatnya dugaan skenario pengosongan tempat ibadah dari kegiatan ibadah. "Polisi dengan sengaja melonggarkan penjagaan dengan formasi yang sangat rapuh dan tidak memberikan perlindungan saat massa dan warga menembus blokade. Pembiaran massa yang menerobos blokade menjadi alasan kuat polisi untuk mengevakuasi paksa para jemaat,” demikian Setara Institute. Disebutkan, saat terjadi pengejaran dan pemukulan terhadap jemaat HKBP, polisi juga tidak memberikan perlindungan memadai. Dengan jumlah 100-an aparat di bawah komando Kapolresta Bekasi, semestinya polisi mampu menghalau serangan massa yang berjumlah sekitar 150 orang. "Tidak ada alasan bahwa aparat tidak mencukupi dalam peristiwa ini. Yang jelas pendeta dan sekitar 11 jemaat mendapati serangan dalam bentuk pemukulan dan pengejaran dari warga,” demikian Setara Institute. Kekerasan berlapis dan berulang yang menimpa Jemaat HKBP Pondok Timur Bekasi tidak bisa dibiarkan. Polri harus menghentikan ak Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/08/08/14173842/Polisi.Harus.Menindak.Tegas Besar Kecil Normal

Polisi: Pengeroyokan Jemaat HKBP Bukan Oleh FPI

MINGGU, 08 AGUSTUS 2010 | 13:44 WIB Besar Kecil Normal TEMPO InteraktifBekasi -Polisi membantah aksi pengeroyokan jemaat gereja Huria Kisten Batak Protestan (HKBP) dilakukan oleh massa Front Pembela Islam (FPI). Menurut Kepala bidang humas polda metro jaya Komisaris besar Boy Rafli Amar aksi pengeroyokan dilakukan oleh masyarakat dan forum umat islam. "Jadi ini dilakukan bukan oleh FPI," tegasnya kepada wartawan di Jalan Puyuh Raya, Bekasi, Ahad (8/8). Boy berjanji akan menindak tegas pelaku pengeroyokan. "Kami akan proses jika ada laporan masuk. Jadi kami masih menunggu para korban untuk melapor, setelah itu akan kami proses." Menurut Kapolres Metro Bekasi Imam Sugianti, pihaknya sudah berusaha memberikan perlindungan kepada para jemaat gereja HKBP yang akan melakukan kebaktian dan memberi himbauan untuk tidak mendekati lokasi yang diduduki massa. "Tapi mereka (jemaat) tetap memaksa masuk," katanya. Pertanan berlapis dari polisi nyatanya berhasil diterobos massa yang menolak keberadaan jemaat HKBP. "Tadi kami menurunkan 500 personel dari brimob, polda, dan juga polres," paparnya. Meski polisi mengaku telah berusaha melakukan pengamanan namun, jemaat yang menjadi korban pengeroyokan massa tidak melihat tindakan perlindungan dari polisi saat kejadian. Meryl Toruan, 22 tahun, salah satu korban mengatakan ia dipukul berkali-kali dari belakang oleh sekelompok orang beruntung, ia berhasil menyelamatkan diri atas bantuan pendeta yang menariknya dari pengeroyokan. "Di dekat saya ada polisi, tapi mereka gak melakukan apa-apa. Mereka semua diam," katanya. Tak hanya Meryl, korban lainnya Rosdiana Batubara, 52 tahun, bahkan sempat meminta langsung kepada polisi untuk segera menangkap orang yang mengeroyoknya. "Saya dilempar pakai batu, dan kepala saya ditonjok. Saya sampai nangis-nangis teriak ke polisi 'tangkap pak tolong tangkap orang itu' tapi polisinya diam saja." Kini, puluhan korban masih akan menunggu divisum dan rencananya mereka akan langsung ke Marrkas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk melaporkan kejadian ini. ROSALINA Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2010/08/08/brk,20100808-269614,id.html

Saya meminta agar Kapolri Bambang Hendarso Danuri yang sangat saya hormati agar memutasikan Kapolres Metro Bekasi karena sudah terlalu lama membiarkan adanya aksi kriminalisasi yang berlarut-larut terhadap Hak Asasi masyarakat umat nasrani dalam beribadah. Saya juga meminta kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri yang sangat saya hormati agar memberikan tegoran kepada Kapolda Metro Jaya karena ikut membiarkan aksi kriminalisasi yang berlarut-larut terhadap Hak Asasi Masyarakat umat nasrani dalam beribadah.

Saya menginginkan agar semua pihak yang ada di Bekasi agar menghargai Hak Asasi masyarakat umat nasrani dalam beribadah menurut kepercayaannya tersebut.

Sekali lagi, saya mengulangi agar semua pihak menghargai umat nasrani di Bekasi yang sangat ingin menjalankan ibadahnya tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun