Terkait dengan semakin banyaknya pelanggaran yang terjadi di pasar modal Indonesia selama 2-3 tahun ini yaitu :
1. KASUS “Reksadana” Antaboga Delta Securities yang menyeret sektor perbankan dan pemerintah Indonesia (Boediono-Sri Mulyani) melalui Bank Century (sekarang bernama Bank Mutiara)
2. Kasus Bakrie Life Insurance
3. Kasus Sarijaya Permana Sekuritas
4. Kasus Penjualan Matahari Putera Prima
5. Kasus Bank Capital yaitu dana misterius bakrie senilai triliunan rupiah
6. dan lain-lain
Dengan kondisi krisis ekonomi global yang masih tak kunjung usai saat ini dan kondisi Indonesia yang dalam fase pemulihan dari krisis ekonomi global ini maka pertumbuhan ekonomi Indonesia salah satunya yaitu di bidang pasar modal harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian dengan sangat memperhatikan fundamental ekonomi Indonesia salah satunya yaitu Fundamental Pasar Modal Indonesia.
Saat ini pertumbuhan pasar modal Indonesia berada pada titik positif. Tetapi apakah pertumbuhan teknikal ini telah ditopang oleh fundamental pasar modal yang bagus? TENTU SAJA TIDAK!
Banyaknya pelanggaran pasar modal yang terjadi dari tahun 2009 sampai saat ini merupakan bukti bahwa fundamental pasar modal Indonesia terlihat JELAS KURANG BAGUS. Oleh karena itu saya pikir harus ada yang bertanggung jawab akan hal ini.
Oleh karena itu saya meminta agar Ketua Bapepam-LK yang bertanggung jawab penuh atas hal ini diganti. Dan saya berharap agar para calon Ketua Bapepam-LK yang baru dapat mengusung visi dan misi mewujudkan regulasi pasar modal Indonesia yang kokoh guna mewujudkan fundamental pasar modal Indonesia yang transparan, akuntabel dan kuat.