Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang sebelumnya saya berkeberatan dikarenakan gelapnya dasar dan tujuan daripada kenaikan TDL ini sekarang menjadi permasalahan utama di mata saya dalam negeri Indonesia yang kita cintai ini.
Saat ini Indonesia sedang mengalami potensi inflasi akibat kenaikan beberapa barang kebutuhan pokok. Tentunya inflasi ini sangat tidak kita inginkan dikarenakan saat ini Indonesia masih dalam fase pemulihan dari krisis ekonomi global dan kondisi global saat ini juga masih dalam fase krisis (stagnan/stagflasi). Oleh karena itu saat ini penanganan ekonomi Indonesia sangat perlu dikerjakan dengan HATI-HATI dan konsekuen demi pembangunan ekonomi bangsa Indonesia yang terus bertumbuh dan menciptakan kesejahteraan serta mengurangi kemiskinan di Indonesia yang sangat kita cintai ini.
Dalam masa krisis ekonomi global ini sangat banyak permasalahan yang menimpa dunia usaha negeri kita. Para pengusaha dalam negeri khususnya pengusaha mikro, kecil dan menengah dihadapkan dengan kondisi pembeli yang berkurang drastis di dalam negeri dan harus bersaing ketat dalam persaingan di dalam negeri. Di tambah dengan perjanjian bea nol persen antara Indonesia (ASEAN) dengan China dan India membuat kondisi usaha dalam negeri Indonesia yang merupakan tulang punggung ekonomi rakyat Indonesia sangat perlu untuk diproteksi dan dikembangkan dengan hati-hati. Tindakan yang ceroboh dan seenaknya sendiri meraup keuntungan tetapi menjatuhkan dunia usaha yang merupakan tulang punggung rakyat Indonesia dipandang tidak dapat ditolerir selama masa krisis ekonomi global saat ini.
Namun PLN dengan kenaikan tarif dasar listriknya yang disetujui oleh pemerintah melalui Menteri ESDM dan Menteri BUMN tanpa persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat membuat sebuah tindakan ceroboh yang mengejutkan. PLN membuat tarif listrik baru yang seenaknya saja dan tidak sesuai dengan komitmen awal dimana kenaikan hanya berkisar 5-15%. Akan tetapi kenyataan yang saya lihat sendiri di lapangan bahwasanya KENAIKAN TDL dapat mencapai 50-75% yang memicu kenaikan ongkos produksi dunia usaha dari 25-50%. Hal ini tidak ayal membuat dunia usaha Indonesia terancam megap-megap dalam menghemat produksi mereka di tengah-tengah sulitnya mereka dalam menghemat ongkos produksi yang meningkat dengan cukup tajam. Di tengah-tengah kondisi krisis ekonomi global yang belum usai dan kondisi Indonesia yang sedang memulihkan diri dari krisis ekonomi global ini, langkah diam-diam dan berbahaya yang diambil oleh PLN ini dapat menjadi ancaman bagi dunia usaha Indonesia yang kita cintai ini. Dunia usaha nantinya akan terpaksa menghemat ongkos produksinya dengan segala cara mulai dari mengurangi jam produksi, mengurangi aktivitas produksi, ,mengurangi jam kerja pegawai, memberhentikan pegawai guna menghindari rugi produksi, dll yang ujung-ujungnya akan mengakibatkan perlambatan perkembangan dunia usaha yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Oleh karena itu hal ini merupakan ancaman yang tidak boleh dianggap remeh. Acuan kenaikan TDL yang diam-diam membunuh secara terus menerus ditengah-tengah kondisi ekonomi global yang masih krisis dan kondisi Indonesia yang dalam fase pemulihan dari krisis serta persaingan regional Indonesia (ASEAN) dengan China dan India, maka blunder kenaikan TDL yang diam-diam membunuh ini sangat perlu untuk dikaji ulang. Kenaikan jangan langsung sekaligus seperti sekarang ini. Ada baiknya kenaikan secara berangsur-angsur selama 1-2 tahun ke depan. Dan acuan serta perhitungannya harus dikemukakan secara TRANSPARAN melalui diskusi dan sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat Indonesia secara terus menerus. Niscaya hal ini akan mengakibatkan kebaikan kepada kita semua bangsa Indonesia agar bisa lekas pulih dari krisis di tengah-tengah kondisi krisis ekonomi global yang masih menderu saat ini.
Singkatnya saya Meminta kepada Pak Susilo Bambang Yudhoyono yang saya cintai dan lindungi selalu, Pak Boediono yang saya banggakan, Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang saya hormati, Pak Anas Urbaningrum (Partai Demokrat) yang saya hormati dan Rekan-rekan Koalisi serta Direktur Utama PT. PLN (Persero) yang Agar Benar-benar Mengkaji Ulang Kenaikan Tarif Dasar Listrik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H