Berdasarkan berita yang diunggah pada 3 Agustus 2022 pada web CNBC Indonesia, PT Pertamina kembali menaikan harga BBM yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex sejak 10 Juli 2022. Secara spesifik di daerah Jakarta, harga Pertamax Turbo  dari semula Rp 16.200 per liter menjadi Rp 17.900, sedangkan Dexlite naik dari harga semula Rp 15.000 menjadi Rp 17.800. Kemudian juga Pertamina Dex dari harga semula Rp 16.500 per liter naik menjadi Rp 18.900 per liter.Â
Juga jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Pertalite di seluruh Indonesia masih bertahan di harga yang bisa dikatakan murah yakni Rp10.000 per liter dan juga Pertamax di harga Rp 14.500. Kenaikan harga tersebut bisa jadi lebih dari itu ataupun kurang dari sesuai dari masing-masing daerah  seperti di wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, hingga di Papua.
Kenaikan harga ini sebenarnya sudah merupakan hasil kompensasi yang begitu besar dari pemerintah. Berdasarkan data yang didapat dari kemenkeu.go.id, "Total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, dan listrik mencapai Rp 502,4 triliun."Â
Dengan ini membuktikan bahwa rakyat Indonesia sudah sangat dibantu oleh pemerintah perihal penyesuaian harga BBM, gas, dan juga listrik. Himbauan juga sudah disemarakan oleh PT Pertamina pada masyarakat agar menghemat penggunaan BBM dan membeli sesuai kebutuhan.
Bantuan sudah diberikan begitu besar oleh pemerintah mengenai harga tersebut namun, Â pada hari Senin 5 September 2022, ribuan mahasiswa melakukan unjuk rasa dalam rangka menolak adanya kenaikan harga BBM.
Lalu pada hari Selasa 6 September 2022, giliran para buruh dan 13 elemen masyarakat yang berdemo perihal kenaikan harga tersebut. Entah apakah orang-orang yang melakukan demo ini sudah mengetahui perihal kompensasi yang diberikan oleh pemerintah atau belum. Tragedi demonstrasi ini bisa dikatakan "mereka yang melakukan demonstrasi ini cukup tidak tahu diri."Â
Berdasarkan info yang didapat dari kominfo.go.id, pemerintah juga akan memberikan sebuah Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar 24,17 triliun. 12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga kurang mampu, 9, triliun untuk 16 juta pegawai dengan syarat maksimum gaji sebesar Rp3,5 juta perbulan, dan juga 2,17 triliun untuk pertolongan darurat bagi ojek online, angkutan umum dan juga nelayan.Â
Bantuan akan diterima dalam 2 waktu. Pertama ketika bulan september 2022 dan yang kedua ketika bulan desember 2022. Bantuan yang akan diterima oleh masing-masing penerima adalah sebesar Rp 600 ribu, yang sebagian besar bantuan akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia. Â penyaluran BLT ini juga perlu diperhatikan perihal penyalurannya dikarenakan situasi yang mengencet semua pihak dan bisa saja membuat orang "khilaf." Maka dari itu perlu pengawasan yang lebih tidak hanya soal penyaluran namun juga sasaran yang tepat.
Keputusan yang diambil oleh pemerintah ini bisa dikatakan sangatlah baik dan berani. Segala kepercayaan pun juga sudah diserahkan pada masyarakat agar bijak dalam penggunaan BBM. Namun sangat disayangkan apa yang menjadi realita saat ini. Masih banyak sekali kegiatan-kegiatan yang bisa dibilang tidak menghargai usaha pemerintah dalam membendung kenaikan harga BBM tersebut. Salah satu contoh kegiatan itu adalah kegiatan riding yang kerap kali diadakan oleh komunitas-komunitas motor di setiap kota. Kegiatan ini tidak lebih dari jalan-jalan berkeliling kota, "ngobrol-ngobrol santuy," juga ngopi. Entah apa tujuan yang sebenarnya namun, komunitas-komunitas ini seperti tidak tau kondisi yang sedang terjadi.
Lalu apa yang akan terjadi bila harga BBM meningkat? Salah satunya adalah jumlah pengangguran dan kemiskinan di Indonesia meningkat. Padahal menurut yang di paparkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), indonesia mengalami penurunan angka kemiskinan sejak September 2021 hingga Maret 2022. Ketika harga pangan sedang melonjak pesat bersamaan dengan harga BBM yang melonjak pula mengakibatkan warga Indonesia "ngos-ngosan" untuk menjalani hidupnya. Maka dari itu kenaikan harga dari BBM ini sendiri juga bisa dibilang kurang tepat waktunya.Â
Kondisi ini pun juga bisa menimbulkan situasi yang biasa disebut dengan stagflasi. Kondisi dimana suatu negara yang para pekerjanya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran dikarenakan harga minyak yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan kian meningkat sehingga harus meminimalisir biaya operasional. Salah satu caranya adalah PHK.Â