Kondisi sosial dan ekonomi dalam suatu masyarakat adalah bagian terpenting untuk mempertahan eksistensi masyarakat tersebut. Entah melalui pendidikan, kesejahteraan, bahkan budaya. Saya dapat membuktikan kondisi sosial ekonomi yang buruk dapat menjadi salah satu penyebab collapse-nya suatu masyarakat. Seperti Peradaban Perunggu. Peradaban Perunggu berakhir dengan suatu fenomena yang disebut sebagai bronze age collapse dimana semua Kerajaan-kerajaan berpengaruh di era tersebut secara bersamaan runtuh akibat faktor-faktor seperti imigrasi besar-besaran dan perubahan jalur perdagangan akibat disrupsi dan invasi, seperti yang dilansir dari retrospectjournal.com. Kerajaan-kerajaan seperti Elam, peradaban Mikenea, Bangsa Het, dan Mitani perlahan-lahan hancur dan akhirnya hilang. Ini adalah bukti mengapa kondisi sosial dan ekonomi penting untuk eksistensi masyarakat. Nah, bagaimana kita menghubungkannya dengan posisi kita sebagai bangsa yang Merdeka?
Dalam Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 tertulis "Kemerdekaan ialah hak segala bangsa...". Sebuah bangsa dinyatakan merdeka bila memiliki kedaulatan tanpa ada pengaruh bangsa lain sehingga tanpa ada pengaruh atau penjajahan yang "Tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan..." tersebut kita dapat mengelola kesempatan sosial ekonomi kita sendiri sebagai suatu bangsa. Pertanyaan terbesarnya adalah, mampukah kita sebagai suatu masyarakat yang Merdeka memliki situasi sosial politik yang maju dan mensejahterakan rakyatnya? Atau apakah kita terlalu terlarut dalam keterpurukan itu sehingga kita hanya menunggu kehancuran itu seperti kerajaan-kerajaan di era bronze age collapse?
Ini semua tergantung dengan kita. Bagi saya, negara kita masih dalam kondisi yang belum jelas ke mana arahnya. Lingkungan di sekitar kita, masih terjangkit dengan penyakit besar bernama "kemiskinan" yang adalah tanda bahwa kita belum bisa mengelola negara kita sendiri. Kurangnya kesempatan bekerja, kondisi perumahan yang kumuh, dan akses Kesehatan yang begitu buruk tampaknya seperti, mengutip Iwan Fals, "setan yang berdiri mengangkang". Apakah ini Bangsa Indonesia yang diidamkan Bung Karno Ketika ia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Apakah ini cita-cita yang tertuang pada UUD 1945 ketika tertulis "...penjajahan atas dunia harus dihapuskan..." ketika kita dijajah oleh kekurangan kita sendiri sebagai suatu bangsa?
Bangsa Indonesia adalah suatu bangsa yang terdiri 17.000 pulau dan 300 suku (berdasarkan kemlu.go.id) yang berbeda-beda. Sering kita dengar bahwa perbedaan adalah hal yang menyatukan kita, "Bhineka Tunggal Ika". Mengetahui hal tersebut, bukankah sudah saatnya kita mengimplementasikan hak kita untuk kebebasan berbangsa? Maksudnya, kolonialisme asing sudah tidak menyentuh tanah air kita lagi, sehingga apakah kita sebagai bangsa sepatutnya menjalankan diri kita sendiri bila itulah keinginan besar yang tertanam di setiap hati pejuang negara kita? Masih dapatkah majukah kita atau harapan tersebut sudah meluncur dari jari jemari kita dan hanyalh sekedar angan angan belaka? Bukankah itu tujuan kita ketika kita diajarkan konsep bela negara?
Tentu saja kita harus masih berjuang.
Masih dalam suasana dirgahayu, ini adalah momen kita untuk memutuskan apakah implementasi Alinea pertama di pembukaan UUD 1945 dapat kita terapkan dalan kesejahteraan bangsa kita. Momen yang baik untuk memutuskan apa Langkah selanjutnya dengan warisan yang kita terima dari nenek moyang kita dan mewujudkan suatu Indonesia yang Makmur di era modern ini. Mengejar semua ketertinggalan kita sebagai suatu bangsa dan berusaha sekeras mungkin tidak membiarkan negara kita tergelincir ke dalam lubang kehancuran. Kembali memantikan sebuah semangat perjuangan yang akan terus nyala untuk membuat versi terbaik Indonesia, yakni dari rakyat dan untuk rakyat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI