Bandung, Â 20 Desember 2010 Pencanangan kampanye pengurangan penggunaan kantung plastik yang tidak ramah lingkungan di kota Bandung.
"Sudah saatnya bukan membicarakan bahayanya kantong plastik lagi, (seharusnya) semua sudah tahu. Solusi bermacam-macam, tapi yang pasti ini tentang gaya hidup dan budaya. Mari stop konsumerisme! Kurangi penggunaan barang-barang yang berlebihan dan berbahaya untuk lingkungan."
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara 11 pengusaha retail (Circle K, Alfa Mart, Superindo, Kartika Sari, dll) di Kota Bandung dengan Pemkot Bandung untuk melakukan pengurangan kantung plastik yang tidak ramah lingkungan. Dalam MoU tersebut, dicantumkan poin mengenai komitmen pelaku usaha untuk mengurangi penggunaan bahan baku plastik dalam setiap aktivitas, mendukung pengurangan plastik tidak ramah lingkungan, melaporkan perkembangan pengurangan penggunaan plastik kepada BPLH Kota Bandung dan Provinsi Jabar dengan tembusan ke Kementrian Lingkungan Hidup, serta berkoordinasi dengan BPLH dalam pengelolaan sampah plastik. Pemkot Bandung juga akan menyiapkan peraturan daerah (perda) tentang pelarangan penggunaan kantong plastik yang tidak ramah lingkungan. Namun, pembuatannya harus menunggu peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Pemkot Bandung juga menganugerahi penghargaan kepada pelaku usaha yang telah mengkampanyekan dan/atau mempunyai produk ramah lingkungan terkait kantong plastik.Pemberian penghargaan ini sekaligus mencanangkan Kota Bandung sebagai pelopor kampanye pengurangan kantong plastik yang tidak ramah lingkungan. Info link berita lain : http://www.tribunjabar.co.id/read/artikel/37245 http://bandung.detik.com/read/2010/12/20/160233/1529046/486/dada-beri-penghargaan-bagi-perusahaan-yang-minim-pakai-kresek?881104485 http://demokratnews.com/?p=6217 http://www.pikiran-rakyat.com/node/130224 http://bandung.detik.com/read/2010/12/20/181143/1529230/486/pemkot-bandung-siapkan-perda-pelarangan-sampah-plastik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H