Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia kehilangan esensi kreativitas dalam upaya industri kreatifnya. Tak ada perjumpaan yang intens antara manusia dengan elemen disekitarnya, begitu juga dengan proses berpikir yang semakin memudar. Maka dari itu, membangun industri kreatif tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi, ekspor-impor, atau menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya. Proses pembangunan itu harus dimulai dari tahap konstruksi mental masyarakat tentang kreativitas itu sendiri. Bukan pengetahuan yang seharusnya dikejar oleh tenaga kerja Indonesia, melainkan cara berpikir (soft skill) untuk mengolah suatu pengetahuan sehingga dapat sungguh berguna bagi masyarakat.
Selain itu, Indonesia masih memiliki tugas besar terkait kemiskinan struktural. Pemerintah dan segenap elemen bangsa yang berkepentingan terhadap industri kreatif harus mulai menciptakan iklim yang tepat untuk pertumbuhan industri. Mulai dari memperbaiki regulasi, meningkatkan edukasi, hingga menjalankan pengawasan secara ketat. Tujuannya bukan untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, melainkan perlu disadari sebagai usaha membudidayakan identitas dan mentalitas masyarakat yang kreatif.
Sumber
1. Ilustrasee, "Ngalor Ngidul 2: Industri Kreatif di Indonesia Lebay?", 2022, diambil dari https://www.youtube.com/watch?v=7FfyJda52Wo&t=751s, diakses pada 27/07/22.
2. Katadata Indonesia, "Musim Semi Industri Kreatif di Indonesia", 2019, diambil dari https://www.youtube.com/watch?v=8_lirFd6ags&t=188s, diakses pada 27/07/22.
3. Garry, "Anak Muda Perlu Tahu: Kayak Gimana sih Gaji dan Peluang Bekerja di Sektor Ekonomi Kreatif?", diambil dari https://www.froyonion.com/news/kreatif/anak-muda-perlu-tahu-kayak-gimana-sih-gaji-dan-peluang-bekerja-di-sektor-ekonomi-kreatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H