Chrisna Habibie Wijaya, mahasiswa S1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang
Mobil bermuatan besar, terutama truk pengangkut barang, dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas yang signifikan di jalan raya. Hal ini dapat mengganggu mobilitas warga sehari-hari dan waktu perjalanan mereka. Selain itu, kepadatan lalu lintas yang tinggi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.
Yang masih menjadi perdebatan hingga saat ini yaitu masih banyak kendaraan bermuatan besar yang beroprasi diluar jam oprasional yang sudah di tentukan. Sebagai informasi, aturan jam operasional truk tanah diatur dalam Perbup No.46 dan 47 Tahun 2018, serta Perbup No.12 Tahun 2022. Pada aturan tersebut, truk tanah dilarang beroperasi pukul 05.00-22.00 WIB. Namun faktanya masih banyak yang berkeliaran siang hari.
KERUSAKAN INSFRASTRUKTUR
Mobilitas kendaraan bermuatan besar dapat menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan. Bobot yang berlebihan dan frekuensi lalu lintas yang tinggi dapat mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, yang akhirnya akan memerlukan biaya perbaikan yang signifikan. Semua ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan beban finansial bagi warga setempat.
POLUSI UDARA MENINGKAT
Mesin yang digunakan pada kendaraan bermuatan besar sering kali membuat polusi udara yang signifikan dan menghasilkan tingkat kebisingan yang tinggi. Ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi kualitas udara lokal dan kesehatan penduduk yang tinggal di sekitar jalur transportasi yang padat. Warga dapat merasa terganggu oleh polusi dan kebisingan yang dihasilkan oleh kendaraan-kendaraan ini.
POTENSI TERJADINYA KECELAKAANÂ
Ukuran dan beban yang besar pada mobil bermuatan besar dapat menyebabkan situasi yang berpotensi berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Warga mungkin merasa khawatir tentang risiko kecelakaan yang lebih tinggi yang bisa terjadi dengan adanya kendaraan-kendaraan ini di sekitar mereka. Selain itu, kendaraan bermuatan besar juga dapat membuat kesulitan dalam melihat jalan dan mengambil keputusan yang tepat, yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
UPAYA PEMERINTAH