Mohon tunggu...
Chris Bintang
Chris Bintang Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Revolusi Pendidikan di Indonesia melalui Program Pendidikan Profesi Guru

12 Maret 2018   00:15 Diperbarui: 14 Maret 2018   23:19 1398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melalui program PPG tersebut, para calon guru diberikan pemantaban guna mempersiapkan diri sebagai seorang guru yang profesional, dimana dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 55 tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru bab IX pasal 28, dipaparkan bahwa program PPG dilaksanakan dalam bentuk program studi. Program PPG tersebut dibagi menjadi 2 bentuk kembali, yaitu PPG prajabatan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat untuk menjadi guru sehingga nantinya dapat menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan dan mampu memperoleh sertifikat sebagai pendidik yang profesional. Namun yang perlu diketahui juga dalam PPG prajabatan ini adalah peserta PPG berusia maksimal 28 tahun. Lalu yang kedua adalah PPG dalam jabatan yang diselenggarakan untuk guru pegawai negeri sipil dan guru bukan pegawai negeri sipil yang sudah mengajar pada satuan pendidikan dan berusia maksimal 58 tahun. Pada program PPG ini pun, pemerintah juga memberikan subsidi bagi setiap peserta PPG prajabatan yang telah lolos pada tahap seleksi.

Pada laman belmawa.ristekdikti.go.id dipaparkan bahwa keseluruhan jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan diterima untuk mengikuti Program PPG Prajabatan Bersubsisi Tahun 2017/2018 sebanyak 4.661 (empat ribu enam ratus enam puluh satu) orang, yang dibagi menjadi dua kelompok, berdasarkan periode awal dimulainya kegiatan perkuliahan, yaitu kelompok I, berjumlah 1.000 (seribu) peserta dengan awal kegiatan perkuliahan pada tanggal 16 Oktober 2017, dan kelompok II, berjumlah 3.661 (tiga ribu enam ratus enam puluh satu) peserta dengan awal kegiatan perkuliahan pada bulan Februari 2018.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya juga, bahwa program PPG ini adalah suatu program yang diselenggarakan oleh pemerintah guna pemantaban 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki guru, antaralain kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional guna menjadikan guru yang profesional dalam mendidik. Namun, apakah program sertifikasi guru yang dirancang oleh pemerintah sudah dapat mempertahankan kualitas profesional seorang guru di Indonesia demi perwujudan pendidikan yang berkualitas? Oleh karena itu, dengan adanya fenomena tersebut, penulis membuat karya tulis yang berjudul "Revolusi Pendidikan di Indonesia melalui Program Pendidikan Profesi Guru" guna mengkaji kebijakan program PPG yang sedang berlangsung.

Rumusan Masalah

Melalui latar belakang yang ada, maka rumusan masalah yang diusulkan oleh penulis adalah:

  • Apa tujuan diselenggarakannya program Pendidikan Profesi Guru dan perbedaannya dengan program sertifikasi guru lainnya?
  • Apa perbedaan kurikulum program Pendidikan Profesi Guru dengan kurikulum S1 Pendidikan?
  • Apa program yang dirancang pemerintah dalam mempertahankan kualitas profesional guru?

Uraian Singkat Gagasan Kreatif

Hal terpenting dalam mengadakan suatu program tentunya berkaitan erat dengan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan tersebut. Dengan adanya tindak lanjut yang dilakukan oleh para penyelenggara program, maka nantinya dapat dilihat apakah hasil dari program tersebut sungguh-sungguh terpakai dan teraplikasikan secara efektif dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya itu saja, dengan adanya tindak lanjut dari penyelenggaraan suatu program, dapat membuat para peserta ataupun elemen yang terlibat dalam program tersebut juga semakin berkompeten karena adanya program tindak lanjut tersebut. Berkaitan dengan hal itu, dalam pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru guna mempertahankan kualitas profesional dari seorang guru yang telah mengikuti program sertifikasi, khususnya pada program Pendidikan Profesi Guru (PPG), diperlukan adanya kegiatan atau program yang berkelanjutan guna mempertahankan kualitas profesional guru.

Dalam hal ini, program berkelanjutan yang dapat ditawarkan oleh penulis untuk diselenggarakan oleh pemerintah adalah mengadakan program pelatihan dalam kurun waktu tertentu, yang mana hal tersebut bersifat wajib karena penulis mencanangkan agar pemerintah memberlakukan masa tenggang dari sertifikat pendidik yang sudah dimiliki oleh para guru lulusan PPG. Sehingga dengan kata lain, apabila masa berlaku dari sertifikat tersebut telah habis, para guru diwajibkan untuk mengikuti program yang diselenggarakan oleh pemerintah guna memantabkan dan mengasah kembali kualitas profesional seorang guru yang dimilikinya tersebut. Namun, program berkelanjutan tersebut haruslah diperhatikan secara seksama dalam waktu pelaksanaannya, dimana tidak boleh terlalu cepat atau terlalu lama dari waktu pelaksanaan berakhirnya PPG.

Selain itu, bagi setiap guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik, pemerintah juga dapat menetapkan capaian-capaian dimulai dari per 6 bulan, 1 tahun,  ataupun setiap tahunnya yang harus dikerjakan oleh guru sebelum memperpanjang sertifikatnya tersebut. Capaian-capaian itu seperti misalnya melakukan penelitian tindakan kelas, menulis buku atau modul, menulis artikel yang dimuat dalam pembelajaran, melakukan penelitian, ataupun membuat media dan karya tekonlogi atau seni. Hal ini dilakukan demi mempertahankan kualitas profesional seorang guru sehingga para guru di Indonesia semakin terasah dan dapat mendukung perwujudan pendidikan yang berkualitas, mengingat pendidikan yang berkualitas tentunya dibangun oleh guru-guru yang berkualitas pula.

Tujuan Penulisan

Melalui rumusan masalah di atas, tujuan dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah:

  • Memberitahukan tujuan diselenggarakannya program Pendidikan Profesi Guru dan perbedaannya dengan program sertifikasi guru lainnya.
  • Menginformasikan perbedaan kurikulum program Pendidikan Profesi Guru dengan kurikulum S1 Pendidikan,
  • Memaparkan program yang dirancang pemerintah dalam mempertahankan kualitas profesional guru.

Manfaat Penulisan

Melalui tujuan di atas, maka karya tulis ini memiliki manfaat sebagai berikut:

  • Bagi Penulis dan Para Calon Pendidik.
  • Menambah wawasan  terkait program sertifikasi guru, khususnya program Pendidikan Profesi Guru.
  • Bagi Pemerintah.

Mendapatkan masukan berupa kegiatan atau program yang dapat dilakukan dalam mempertahankan kualitas profesional guru  setelah mengikuti program sertifikasi guru guna mendukung pencapaian tujuan  pendidikan yang berkualitas.

Metode Studi Pustaka

Melalui pemaparan di atas, metode studi pustaka yang digunakan penulis adalah wawancara  kepada dua mahasiswa yang mengikuti program PPG dan studi literatur untuk mencapai tujuan dalam karya tulis ilmiah ini.

BABII
TELAAH PUSTAKA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun