Mohon tunggu...
Chriche Angelina
Chriche Angelina Mohon Tunggu... Lainnya - ASN

5D

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Kasus Pelecehan Agus: Teknik DARVO Dan Pentingnya Berpihak Kepada Korban Dahulu

11 Desember 2024   12:37 Diperbarui: 11 Desember 2024   16:13 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.youtube.com/@tvOneNews.

Ada satu artikel yang menarik bagi saya dari The Guardian berjudul " Behind the scenes with a police rape team: 'We start by believing the victim' " . Saya mengutip Chadwick mengatakan faktanya ketika seseorang baru saja diperkosa, mereka (korban) 'ada dimana-mana' . Detektif harus menerima bahwa keterangan pertama kali korban mengandung banyak kekurangan seperti tidak akurat, bisa saja memberikan keterangan waktu yang salah, hari yang salah, tempat yang salah, atau aturan yang salah. Dan detektif harus lebih sabar dari keinginan untuk segera menyelesaikan kasusnya.

Dari artikel tersebut, kita juga dapat mengambil point penting bahwa pelapor yang mengaku korban mungkin saja berbohong karena balas dendam apapun alasannya. Namun, dibandingkan laporan palsu, lebih banyak kasus yang dilaporkan benar terjadi. Sehingga kejahatan ini menjadi tugas yang cukup 'khusus' untuk polisi.

Dengan memberikan dukungan kepercayaan kepada korban, mengelola harapan korban, dan membantu korban menjalani proses pemulihan justru membuat kasus tersebut menemui kejelasan kebenarannya.

Tugas Polisi Mencari Saksi Sebanyak-banyaknya

Dengan pengalamannya sebagai seorang polisi, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi pada perbincangan acara Apa Kabar Indonesia Malam TV One, berjudul "Mandi Suci" Jurus Agus Kelabui Mahasiswi, menyimpulkan bahwa setiap tersangka jika diperiksa tidak akan mungkin mengakui walaupun sudah ditunjukkan bukti-bukti, namun barulah ketika keadaan terpepet pelaku mengakui jika dapat memperingan hukumannya.

Dengan pengakuan Agus yang menjual kata tidak bisa apa-apa sehingga tidak mungkin bisa melakukan kejahatan, bahkan membranding bahwa polisi brutal, maka seharunya polisi waspada. Berikut cuplikan lengkap perbincangannya:


Saya sangat setuju dengan beliau bahwa polisi harus fokus mencari dan mengumpulkan saksi-saksi sebanyak -banyaknya dan alat bukti sebanyak-banyaknya untuk penyidikan, sementara itu apa saja yang didapatkan polisi bisa langsung diekspose ke masyarakat. Selain itu, perlunya korban-korban berbicara ke publik, yang dalam hal ini bila tidak berkenan mengekspose dirinya, juga bisa melalui pengacara agar ikut meyakinkan masyarakat juga.

Hal tersebut kebanyakan yang saya cermati dari kasus kriminal dengan jumlah korban yang banyak dan berhasil dijadikan dokumenter film, dapat memancing keberanian korban-korban lain untuk bersuara dan ikut melaporkan pelaku tindak kriminal tersebut, karena korban merasakan tidak sendiri dan banyaknya dukungan dari sesama korban dan masyarakat, sehingga makin terang benderanglah kasus ini.

Jangan Mudah Percaya Orang Asing

Melihat dan mendengar pengakuan korban yang awalnya merasa kasihan, menjadi pentingnya memberikan pemahaman, terutama kepada orang-orang terkasih bahwa tidak semua orang jahat itu selalu melakukan tindakan-tindakan jahat tersebut secara terang-terangan. Pada level tertentu, pelaku menggunakan berbagai teknik manipulasi psikologis sehingga seolah kejahatan yang terjadi atas persetujuan korban juga.

Menanamkan kepada anak-anak agar tidak beraktivitas sendirian tanpa teman, mengajarkan anak-anak agar tidak langsung percaya kepada orang-orang asing atau yang baru dikenalnya, dan tidak mudah terpengaruh dengan cerita sedih seseorang dapat menjadi penyaring awal agar tidak menjadi korban dari pelaku manipulatif.

Demikian analisis saya sebagai masyarakat biasa yang sangat antusias mengikuti jalannya kasus ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun