Mohon tunggu...
M Chozin Amirullah
M Chozin Amirullah Mohon Tunggu... Relawan - Blogger partikelir

Antusias pada perubahan sosial, aktif dalam gerakan mewujudkannya. Menghargai budaya sebagai bunga terindah peradaban. Memandang politik bukan sebagai tujuan namun jalan mewujudkan keadilan sosial. Tak rutin menulis namun menjadikannya sebagai olah spiritual dan katarsis. Selalu terpesona dengan keindahan yang berasal dari dalam. Ketua Gerakan Turuntangan, Mengajak anak muda jangan hanya urun angan tetapi lebih baik turun tangan. Kenal lebih lanjut di instagram: chozin.id | facebook: fb.com/chozin.id | twitter: chozin_id | Web: www.chozin.id

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Di Balik Kampung Kusta, Pesan Penderita Untuk Pemerintah Indonesia

23 November 2024   10:35 Diperbarui: 23 November 2024   10:47 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumen Pribadi (Kunjungan di salah satu rumah warga)

Perlu kita ketahui lagi, sebetulnya penyakit kusta tidaklah seburuk stigma yang beredar. Kusta bisa disembuhkan penularannya dengan berobat secara rutin. Kusta hanya bisa menular jika kita melakukan kontak dalam waktu yang lama. Hanya saja stigma yang beredar telah memberikan beban, tidak hanya sekedar medis namun juga beban sosial yang berat. Dari perjalan ini, saya banyak mendapat inspirasi terutama agar masyarakat harus tahu stigmatisasi tentang kusta ini harus dihentikan.

Di sisi lain, pemerintah tampaknya belum serius memberikan perhatian terhadap isu ini. Jika dilihat dari kacamata global, Indonesia menjadi negara ketiga terbesar pengidap kusta, setelah India dan Brazil. Di Indonesia, saat ini ada sekitar 13.000-15.000 penderita kusta. Jika dibandingkan dengan 280 juta jumlah penduduk Indonesia, prosentasenya tampak kecil hanya 0,005%. Namun jangan dilihat dari prosentasi, lihatlah dari apa yang diderita oleh pengidapnya, mereka tidak hanya menderita secara fisik namun lebih berat lagi justru pederitaan sosial.

Di sisi lain, kebijakan asuransi BPJS juga belum berpihak kapada penderita kusta. Orang yang terjangkit kusta masih kesulitan untuk mendapat rujukan untuk dirawat di rumah sakit yang diperuntukan bagi penderita kusta, yang biasanya berada di luar daerahnya. Mereka hanya bisa rawat jalan di Puskesmas terdekat dan jikapun ke rumah sakit kusta maka harus menanggung sendiri biaya. Demikian juga tanggungan untuk pembayaran kaki palsu bagi yang diamputasi, BPJS hanya membayarkan setengah dari pengeluaran yang harus dikeluarkan oleh rumah sakit untuk pembeliannya.

Ingat, salah satu kewajiban konstitusional Negara (Pemerintah) adalah melindungi segenap warga negara. Pemerintah berkewajiban melindungi setiap warga negara dari penderitaan penyakit kusta. Pemerintah wajib secara serius meng-eradikasi penyakit kusta dari bumi Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun