Sebaiknya Mall Bertanggung Jawab atas Praktek Illegal
Satu lagi berita miring yang membawa korban jiwa atas beroperasinya Klinik swasta di mall adalah Chiropractic First, menurut pemberitaan beberapa media klinik tersebut tidak memiliki izin dari Depkes dan Persatuan Dokter Indonesia.
Klinik tersebut beoprasi disebuah mall dibilangan jakarta selatan, yang menerapkan tarip yang tinggi dan menggunakan tenaga medis dari Luar negeri, persoalannya adalah begitu mudahnya beroperasi sebuah usaha medis yang mempromokan keberhasilan mereka di beberapa negara, tanpa adanya suatu legalitas.
Siapakan yang paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut, tentunya harus dilakukan penyelidikan dari pihak yang berwenang, namun ada suatu hal yang cukup menggelitik, apakah Pihak Mall boleh menyewakan ruangannya untuk suatu kegiatanan yang berkaitan dengan tindakan medis, bukankah sebaiknyanya pihak penyewa diharuskan melengkapi perizinan terlebih dahulu baru ruangan ndapat diberikan.
Barangkali kejadian ini dapat memberikan pelajaran buat semua pihak untuk berhati hati, baik kita sebagai konsumen maupun maupun pihak pihak terkait, sebentar lagi denagn diberlakukannya MEA akan berduyun duyun para pelaku bisnis dan usaha serta Tenaga kerja Asing beroperasi di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H