"Penyidik Mujahidin" menaikkan kasus "yang tak jelas asal-usulnya" untuk mempermalukan KPK sendiri, sebab mereka tahu kalau KPK ini tidak boleh melakukan SP3. Akhirnya KPK bak bajaj bang Bajuri yang mentok di tembok kampung karena tidak memiliki versneling (gigi) mundur.
Kasus Sofyan Basir ini kiranya menjadi perhatian kita semua, karena saya pribadi dan jutaan warga NKRI lainnya juga pasti merasa malu melihat KPK kalah dengan cara memalukan seperti ini.
Salam waras, save KPK! Eh, mahasiswa mana suaranya...
sumber,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H