Memang kasus “Party sejenis” ini sangat menghebohkan. Sejak jaman dahulupun banyak pertunjukan striptease di daerah Kota, tetapi tidak terlalu menarik perhatian aparat keamanan. Kalaupun mereka “memeriksanya,” mereka lalu pergi, karena semuanya “terlihat wajar!” seperti misalnya panci dengan tutup, botol dengan sumbat, atau baut dengan mur, semuanya terlihat wajar dan “tidak mengganggu keharmonisan alam...”
Sampai kiamat pun, lingkungan sosial tidak akan pernah bisa menerima setiap perbedaan dari mahluk yang berada di lingkungannya, dan kita tidak dapat memaksanya! Akan tetapi Negara kita adalah negara hukum yang menjunjung tinggi prisip-prinsip hukum yang berlaku universal bagi semua warga tanpa terkecuali. Dimata hukum tidak ada perbedaan antara lelaki, wanita maupun kaum LGBT. Ketika terjadi tindakan atau pelanggaran hukum, tentu saja semuanya harus mendapat perlakuan hukum yang sama!
Kini mari kita biarkan polisi memproses kasus ini dengan adil. Polisi pasti tidak akan kesulitan menangani kasus ini seperti misalnya pada kasus Firza Hots yang sangat menarik perhatian masyarakat....
Kini banyak wanita lebih menyukai lelaki berbadan kekar. Kini banyak lelaki berbadan kekar kurang menyukai wanita.....”
Salam hangat,
Reinhard F Hutabarat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H