Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kabar Sejuk dari Istana pada Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

18 Agustus 2016   21:40 Diperbarui: 19 Agustus 2016   10:48 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi orang-orang yang pernah merayakan proklamasi kemerdekaan RI di luar wilayah RI, menyanyikan lagu Indonesia Raya tentulah mempunyai makna yang sangat dalam, karena ketika menyanyikan lagu tersebut dengan takzim, tanpa terasa air mata sudah jatuh menetes .

Itulah sebabnya Presiden Jokowi mengundang mantan menteri ESDM untuk menghadiri proklamasi kemerdekaan RI di Istana Negara, agar Arcandra Tahar bisa merasakan secara langsung “roh proklamasi” itu langsung dari Istana Negara!

Kabar kurang enak juga menimpa seorang gadis kecil yang bernama Gloria Hamel. Gloria lahir dan besar di Indonesia, dari ibu Indonesia dan ayah Perancis. Gloria yang bersekolah di SMA Islam Dian Didaktika Depok ini “mahir” berbahasa Indonesia, dan telah mengikuti pelatihan selama sebulan untuk bertugas sebagai Paskibraka 2016. Akan tetapi pada saat hendak dikukuhkan, dia kemudian dicoret karena dianggap memiliki paspor perancis. 

Hukum adalah hukum karena negara ini bersandar pada hukum. hukum untuk Manusia atau manusia untuk Hukum? Kadang-kadang penduduk negeri ini lebih suka berdebat pada “dalil-dalil omong kosong” untuk memperlihatkan “kepintarannya berkata-kata” kepada orang lain, daripada melihat kepada “substansi” masalah yang dihadapi.

Pencoretan Gloria disaat-saat ahir, merupakan puncak dari “kemunafikan dan kepengecutan” dari seorang petinggi yang “in charge” untuk memilih anggota Paskibraka! Orang-orang seperti ini jangan sekali-sekali dibiarkan untuk menjadi pemimpin negeri ini!

Kalau orang tersebut “tega membuang muka” dan membiarkan seorang remaja menangis sedih dalam kepiluan, apakah yang akan dilakukannya kepada kita kalau dia kelak menjadi pemimpin bangsa ini? Kemana lagi kita kelak akan mengadu kalau kita tertimpa bencana?

Kemudian penduduk negeri ini sibuk berdebat silang pendapat, mulai dari di warung kopi hingga di sosmed membahas aspek legalitas/hukum kasus Gloria ini tanpa ada satupun yang memberi  solusi guna “menghapus air mata anak remaja itu”

Demikian juga halnya dengan kasus Arcandra Tahar. Semua orang sibuk membahas aspek legalitas/hukum paspor Arcandra Tahar. Adakah seseorang yang pernah membuat suatu hipotesa, Dampak pengaruh negatif kehadiran Arcandra Tahar bagi RI? Atau adakah yang pernah  bertanya bagaimana kabar Arcandra Tahar? Atau bagaimana sekiranya kita bertukar posisi dengan Arcandra Tahar?

Konon kabarnya Arcandra Tahar (AT) bukan lagi warga USA maupun warga Indonesia.

Akan tetapi saya tetap akan menyebutnya warga Minang, karena dia adalah “Urang awak” dan akan tetap selamanya menjadi Urang awak walau kemanapun dia pergi! Bahkan ketika dia menjadi seorang “Stateless” dia tetaplah orang Minang! Itulah sebabnya Presiden mengundangnya ke istana, karena proklamasi negara ini juga diteken oleh orang Minang!

Memang sejak dari awal, kehadiran AT sudah membuat banyak pihak menjadi gelisah. Ketika baru menjabat menteri ESDM, AT sowan ke KPK dan meminta bantuan KPK untuk mengevaluasi sistim kerja di kementeriannya, agar kementerian ESDM dapat bekerja lebih transparan dan akuntabel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun