Keluarga sakinah,mawaddah dan warahmah adalah idaman setiap keluarga yang mendambakan adanya keharmonisan dalam rumah tangga. Namun kenyataannya masih banyak pasangan suami istri yang mengakhiri pernikahnnya di Pengadilan Agama. Komnas Perempuan mencatat bahwa ada lima belas item penyebab perceraian diantaranya yang tertinggi adalah masalah ke tidak harmonisan,tidak adanya tanggungjawab dan masalah ekonomi. Ketidak berdayaan pasangan dalam mengelola rumah tangganya sendiri serta tidak adanya peran mediator, hal ini membuat setiap pasangan yang bermasalah, akan semakin rapuh dalam mengelola  rumah tangganya sendiri.
Atas dasar inilah Kementerian Agama menggalakkan program Bimbingan Perkawinan (BINWIN) Pra Nikah yang di sosialisasikan secara pereodik di setiap KUA Kecamatan sekaligus sebagai penyelenggara kegiatan Bimbingan Perkawinan (BINWIN). Sosialisasi pendidikan pra nikah bertujuan memberikan pemahaman akan eksistensi pernikahan menuju keluarga yang sejahtera dan bahagia serta memberikan solusi alternatif dari kondisi yang rapuh dan rentan terhadap perceraian.
Kementrian Agama Kabupaten Jember melalui Seksi Bimas Islam telah menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) Pra Nikah di 31 Kecamatan selama dua hari di seluruh Kabupaten Jember. Hal ini selain mensosialisasikan program pemerintah namun juga adanya keprihatinan yang mendalam terhadap angka percerain di Jawa Timur khususnya Kabupaten Jember sebagaimana data angka perceraian di Pengadilan Agama Jember tahun 2018  telah menembus angka 7000 pasangan suami istri  yang sengaja mengkandaskan pernikahnnya di Pengadilan Agama Jember. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi orang tua,tokoh masyarakat dan Penyuluh Agama Islam yang telah disebar sampai ke tingkat desa.
Dalam pelaksanaan BINWIN angkatan XXXIII di Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember pada tanggal 4 september 2019 yang dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Jember Muhammad,S.Sos,M.Pd.I, Kepala Seksi Bimas Islam Drs.H.
Misbakul Munir,M.HI serta Kepala KUA Kecamatan Mumbulsari Mursyid, SH. MHI, dibilang sukses dan mendapat respon positip dari 50 peserta Pra Nikah yang hadir di Kantor Desa Kawangrejo Mumbulsari. Dalam acara tersebut  Kepala Kemenag menyampaikan bahwa dalam mengelola rumah tangga, pasangan suami istri harus bisa memahami karakter pasangannya sebagaimanana di contohkan dalam rumah tangga Rosullullah saw yang  berakhlakul karimah serta  selalu di dasarkan pada ke ikhlasan dalam mencari keridhaan Allah Swt.
Problematika rumah tangga pasutri yang baru menikah biasanya sangat rentan terhadap goncangan-goncangan  isu-isu negatif di sekitarnya, mengingat pasangan muda masih sama-sama egois  dan belum begitu memahami esensi sebuah pernikahan yang mulia. Peran Penyuluh Agama Islam juga organisasi kemasyarakatan yang sudah mengakar di masyarakat harus bisa menjemput bola dan menjadi kemitraan yang kuat (Strong Partnership) dalam menuntaskan problematika rumah tangga. Di Muhammadiyah ada ortum  Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiah, di NU ada Muslimat dan Fatayat. Peran Lembaga-lembega inilah yang di harapkan menjadi  konseling yang efektif mengingat lembaga ini lebih dekat dengan masyarakat dan sebagai benteng terakhir dalam menyelamatkan rumah tangga.
Kita berharap moga dengan Program BINWIN ini setidaknya kita bisa berbuat sesuatu dalam menyelematkan sebuah mahligai rumah tangga serta berharap bisa menekan tingginya angka perceraian,pernikahan usia dini serta penyalahgunaan narkoba, dimana Jawa Timur berada pada urutan teratas di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H