Mohon tunggu...
Choirul Helmi
Choirul Helmi Mohon Tunggu... Administrasi - semangat

laki-laki

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemkab Jember Launching 5000 Program Isbat Nikah Massal

29 Oktober 2018   13:05 Diperbarui: 29 Oktober 2018   13:12 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan di sahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 Kabupaten Jember pada bulan maret lalu telah melegakan berapa pihak terutama terealisasinya target 5000 pasutri di seluruh Wilayah Kecamamatan se Kabupaten Jember. 

Tentuya ini menjadi berkah bagi masyarakat Jember yang selama ini tidak memiliki Buku Nikah  dan tidak tercatat di Register Nikah Kantor Urusan Agama setempat. Dan dengan di terbitkannya Buku Nikah atas dasar penetapan isbat nikah dari Kantor Pengadilan Agama (PA) maka pernikahan pasangan suami istri secara yuridis formal telah mendapatkan perlindungan dan pengakuan hukum oleh Negara.

Jumat,26 Oktober 2018 Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dukcapil telah melaunching Program Isbat Nikah tahab pertama di Kecamatan Mumbulsari dengan peserta Isbat Nikah sebanya 561 pasutri, dengan peserta isbat nikah terbanyak dari Desa Suco 260 peserta, Desa Mumbulsari 127 peserta, Desa Karangkedawung 63 peserta, Desa Tamansari 61 peserta, Desa Kawangrejo 23 peserta, Desa Lampeji 15 peserta dan Desa Lengkong dengan 12 peserta. Dari seluruh peserta isbat se Kabupaten Jember, Kecamatan Mumbulsari merupakan peserta isbat terbanyak sekabupaten jember.

Dalam sambutannya Camat Mumbulsari Drs.Soponjono,M.Si mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya isbat nikah masal yang merupakan program Pemkab Jember dalam mensukseskan Tertib Administrasi Kependudukan

Teks Pidato Bupati Jember yang dibacakankan oleh Kepala Dukcapil Jember Sri Sri Wahyuniati, S.H, M.Si menyampaikan bahwa mencatatkan pernikahannya secara hukum sangatlah penting guna mendapatkan jaminan perlindungan hukum sehingga program tertib administrasi kependudukan bisa berjalan dengan baik dan lancar sebagai persyaratan di terbitkannnya Kartu Keluarga, Kartu Tanda Pendududk dan Akte Kelahiran.

Diakhir acara Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mumbulsari Abdullah,SH.MHI membacakan do'a dengan harapan semoga acara pelaksanaan isbat nikah yang diselenggarakan oleh Pemkab Jember di Kecamatan Mumbulsari, berjalan lancar dan aman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun