Hari Antikorupsi Sedunia bukan hanya ajang seremonial, melainkan momentum refleksi mendalam untuk membongkar akar permasalahan korupsi yang masih menggerogoti negeri ini. Salah satu realitas pahit yang kita hadapi adalah fenomena Trias Koruptika---kolaborasi gelap antara tiga pilar kekuasaan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Jika Trias Politica dirancang untuk saling mengawasi demi keseimbangan, maka dalam Trias Koruptika, ketiga cabang ini justru saling menopang untuk menyuburkan praktik korupsi.
Namun, mari kita tinggalkan pesimisme sejenak. Apa yang bisa kita lakukan untuk memutus lingkaran setan ini? Bagaimana mencegah Trias Koruptika agar harmoni keadilan bisa terwujud? Inilah refleksi kita, sebuah pencarian formula untuk mencegah praktik korupsi yang terus membayangi bangsa.
Kenali Simfoni Gelap Trias Koruptika
Bayangkan Trias Koruptika seperti sebuah orkestra, di mana setiap cabang kekuasaan memainkan peran masing-masing dalam sebuah simfoni gelap.
- Eksekutif memulai permainan, mengelola anggaran, dan sering kali membuka ruang untuk proyek-proyek fiktif atau pengadaan barang yang penuh mark-up.
- Legislatif, alih-alih menjadi pengawas, malah menjadi bagian dari permainan dengan menyetujui anggaran yang sudah "diwarnai" uang siluman.
- Yudikatif, sebagai pengawal keadilan, kadang tak segan ikut terlibat, memberikan vonis ringan atau bahkan membebaskan pelaku dengan "imbalan" tertentu.
Ini adalah lingkaran setan yang sulit ditembus, tetapi bukan berarti mustahil untuk dihancurkan.
Formula Pencegahan: Mencegah Sebelum Simfoni Dimainkan
1. Memutus Simfoni di Tahap Awal: Pengelolaan Eksekutif
Eksekutif sering menjadi akar masalah dalam Trias Koruptika. Oleh karena itu, langkah pertama adalah memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan berbasis teknologi. Digitalisasi sistem pemerintahan adalah kunci.
Bayangkan jika setiap pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui sistem e-procurement yang terbuka untuk publik. Semua transaksi tercatat dan tidak ada ruang bagi negosiasi di bawah meja. Sistem ini tidak hanya mencegah korupsi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Selain itu, perlu ada audit independen secara berkala terhadap penggunaan anggaran, dengan hasilnya dipublikasikan. Jika semua pihak tahu bahwa mereka diawasi, niat untuk korupsi akan berkurang drastis.