Pilkada serentak 2024 menghadirkan kembali drama yang selalu menarik perhatian: kotak kosong. Di tengah hingar-bingar persaingan antar kandidat, kotak kosong seolah berdiri sebagai sosok tanpa suara, tanpa baliho, tanpa janji manis. Namun, di balik kesunyiannya, ia menyimpan makna perlawanan yang menggetarkan demokrasi kita.
Kotak kosong bukanlah sekadar pelengkap surat suara. Ia adalah simbol ketidakpuasan, protes, bahkan mungkin peringatan kepada elite politik bahwa demokrasi tidak hanya soal siapa yang bersaing, tetapi juga soal kepercayaan rakyat terhadap sistem politik itu sendiri. Di Pilkada 2024, dengan beberapa daerah kembali menghadirkan calon tunggal, kotak kosong menunjukkan bahwa perlawanan tidak selalu datang dari mereka yang berteriak keras.
Kotak Kosong: Wajah Lain Demokrasi
Mari kita jujur. Kehadiran kotak kosong kerap dianggap sebagai "cacat" dalam demokrasi. Bukankah demokrasi semestinya menawarkan pilihan, bukan kebuntuan? Namun, kotak kosong sejatinya bukanlah tanda kegagalan, melainkan jalan lain bagi rakyat untuk menegaskan suara mereka.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada memberi ruang legal bagi kotak kosong. Dalam kondisi di mana hanya ada calon tunggal, kotak kosong hadir sebagai lawan. Jika kotak kosong menang, Pilkada harus diulang, dan partai politik harus menyiapkan kandidat baru. Artinya, kotak kosong bukan sekadar formalitas, melainkan alat koreksi yang dirancang untuk menjaga dinamika demokrasi tetap hidup.
Fenomena ini pernah membuktikan kekuatannya. Pilkada Makassar 2018 menjadi contoh paling ikonik. Pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi, meskipun didukung koalisi besar partai, kalah telak dari kotak kosong. Hasil ini mengguncang politik lokal dan menjadi pesan bahwa rakyat tidak ingin dipaksa memilih calon yang dianggap tak mewakili aspirasi mereka.
Kotak Kosong di Pilkada 2024
Pilkada 2024 membawa cerita serupa. Beberapa daerah kembali menghadirkan calon tunggal. Dalam konteks ini, kotak kosong menjadi alternatif nyata bagi pemilih yang merasa frustrasi dengan dominasi partai politik atau calon yang dianggap hanya memperkuat status quo.
Misalnya, di salah satu daerah dengan calon petahana yang kembali maju tanpa pesaing, kotak kosong menjadi ujian berat. Bagi sebagian masyarakat, kotak kosong bukan sekadar simbol ketidakpuasan, tetapi juga harapan bahwa partai politik akan belajar untuk lebih serius mengusung kandidat yang kompeten.
Kehadiran calon tunggal sering kali dipandang sebagai hasil kompromi politik yang membungkam kompetisi sehat. Dalam situasi ini, kotak kosong menjadi suara kolektif mereka yang ingin berkata, "Kami butuh pilihan yang lebih baik."
Diam, Namun Menggema