[caption caption="Listrik Pintar PLN"][/caption]Energi memegang peranan penting dalam menopang kehidupan masyarakat, tidak hanya sebagai penopang pembangunan, elemen penggerak perekonomian, namun juga untuk kesejahteraan masyarakat. Selain Bahan Bakar Minyak(BBM) bentuk energy lain yang sangat dekat dengan masyarakat adalah listrik. Penggunaannya yang meluas dimasyarakat mulai dari kelas rendah sampai tinggi menjadikan masyarakat sangat bergantung terhadap listrik.
Sesuai dengan pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Negara dalam hal ini pemerintah menunjuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai BUMN yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia. Tentunya PLN harus memberikan pelayanan yang optimal sebagai upaya pasti dalam memberikan public service yang maksimal untuk kepentingan dan kemajuan bangsa serta kesejahteraan masyarakat.
Untuk memberikan pelayanan optimal kepada pelanggannya PLN terus melakukan pengembangan dan inovasi terhadap system pelayanan yang ada. Salah satu bentuk inovasi yang diciptakan oleh PLN adalah dengan mengeluarkan program Listrik Pintar.
Review Program
Pada dasarnya disistem listrik pintar, pelanggan mengeluarkan uang terlebih dahulu untuk membeli energi listrik yang akan dikonsumsinya. Besar energi listrik yang telah dibeli oleh pelanggan dimasukkan ke dalam Meter Prabayar yang terpasang dilokasi pelanggan melalui sistem pulsa.
Selama ini pelanggan PLN mendapat layanan listrik pascabayar, yaitu pelanggan menggunakan energi listrik terlebih dahulu dan membayanya dikemudian hari, pada bulan berikutnya. Sistem paskabayar memiliki beberapa kelemahan jika dibandingkan dengan sistem prabayar yaitu,
1. Lebih Tepat Guna
Pada sistem pascabayar terdapat beban listrik bulanan dan minimal pemakaian. Untuk beban listrik bulanan misalnya, pelanggan rumah tangga daya 900 VA dikenakan beban Rp 18.000/bulan ditambah PPj, sedangkan pada listrik prabayar beban ini tidak ada., jika pemakaian kurang dari Rp 18.000/ bulan maka pelanggan harus tetap membayar Rp 18.000/bulan. Tentu ini tidak efisien dan flexible.
2. Privasi Lebih Terjamin
Privasi kegiatan rumah tangga lebih terjamin karena pada setiap bulannya petugas PLN tidak perlu datang dan mencatat meter penggunaan listrik. Dan tentu menutup celah bagi penipuan yang mengatasnaakan pihak PLN untuk bisa masuk ke lingkungan tempat tinggal kita.
3. Pemakaian Disesuaikan dengan Anggaran
Pemakaian seringkali tidak terkontrol pada sistem pascabayar sehingga pada saat pembayaran diakhir seringkali jumlah uang yang harus dibayarkan diluar dugaan. Sehingga dengan sistem prabayar kita dapat mengatur jumlah maksimum listrik yang dapat dikonsumsi dengan pembelian pulsa listrik