Mohon tunggu...
Choiron
Choiron Mohon Tunggu... Administrasi - Hidup seperti pohon. Menyerap sari makanan dan air dari mana saja, dan pada saatnya harus berbuah.

Hanya sebuah botol kosong...

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Ulasan Tentang 'Bono'

8 September 2012   02:48 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:47 1235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13470723021718707461

Apa yang ada di pikiran Anda bila mendengar kata bono? Ya, mungkin jawabannya bisa berbagai macam, tergantung apa profesi dan minat Anda. Loh kok berhubungan dengan profesi? Baiklah. Mari kita diskusikan makhluk apakah bono ini. Kata 'Bono' yang paling terkenal di seluruh dunia musik adalah nama seorang pentolan grup musik U2 (baca: yutu) dari Irlandia. Nama aslinya Paul David Hewson, namun dia lebih dikenal dengan nama Bono atau Bono Vox. Nama Bono sendiri diambil dari sebuah nama toko Bonavox yang sering dilewatinya. Bono merupakan vokalis U2 yang beraliran rock. Musik U2 banyak berisi kritik sosial dan kemanusian. Tak heran bila kemudian Bono terlibat pada berbagai acara pengumpulan dana dan bantuan kemanusian. Salah satu organisasi yang didirikan Bono bernama DATA singkatan dari Debt, AIDS, Trade in Africa (Utang, AIDS, Perdagangan di Afrika) yang memberikan perhatian penuh kepada kondisi masyarakat Afrika. Kiprah Bono inilah yang membuat dia dikenal dari seorang pemusik, menjadi seorang pejuang keadilan sosial dan kemanusian. Sedangkan kata 'Bono' di Indonesia, mengarah pada seorang promotor pertunjukan yang bernama Adri Subono pemilik Java Musikindo. Nama lengkapnya Andrie Nurmianto Subono. Bersama perusahaan yang didirikannya sejak tahun 1994 ini, Adri Subono banyak mendatangkan artis-artis terkenal dari mancanegara. Sebut saja Saigon Kick, Korn, Muse, Westlife dan Mariah Carey. Adrie Subono juga ternyata menjadi promotor dan produser untuk Ussy Sulistyowati di awal kariernya sebagai penyanyi. Salah seorang putrinya yang cukup dikenal adalah Melanie Subono. Tahukah Anda, kalau Adrie Subono ini adalah keponakan dari Bapak BJ Habibie -- Bapak Teknologi Indonesia dan Presiden ke-4 RI. Bono berikutnya adalah Rini S. Bono. Nama aslinya adalah RA Sri Sudarini. Namun lebih dikenal dengan nama Rini S. Bono, yang menggandeng nama bapaknya S. Bono di belakang namanya. Maklum, S. Bono adalah aktor senior yang populer di tahun 1950-an. Dari pernikahnnya dengan Ahmad Albar -- legenda rock Indonesia, Rini S. Bono melahirkan 3 putra. Salah satunya Fachri Albar yang dikenal sebagai artis. Nama Rini S. Bono yang kala itu terkenal kecantikannya, menginspirasi seorang komedian wanita yang bernama Rini, mengganti namanya menjadi Rini S. Bonbon, sebagai parodi dari bentuk fisiknya yang kebalikan dari Rini S. Bono. Dalam dunia hukum, kata bono juga sering disebut-sebut. Tentu saja bukan karena si bono ini terjerat kasus hukum. Pro bono berasal dari bahasa latin Pro bono publico yang artinya untuk kepentingan/kebaikan umum. Namun dalam dunia hukum, pro bono mengarah kepada pembelaan oleh pengacara profesional kepada kliennya secara gratis. Ternyata ada banyak juga pengacara-pengacara yang baik hati yang tidak menarik bayaran dari kliennya karena alasan sosial seperti tidak mampu dan sebagainya. [caption id="attachment_204519" align="aligncenter" width="600" caption="Dok.Pri - Gambar diolah dari berbagai sumber"][/caption] Jadi, kata 'bono' saat masuk ditelinga dan diproses oleh otak kita, maka persepsi yang keluar  bisa berbeda-beda tergantung seberapa banyak kamus kata yang ada dalam kepala seseorang. Demikian ulasan tentang  kata 'bono' hari ini. Semoga menambah pengetahun Anda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun