Ada sebuah ayat yang biasanya digunakan oleh mereka yang tidak menyukai Islam, untuk menstigma kalau Islam adalah agama yang begitu semena-mena kepada perempuan. Islam dicap sebagai agama yang menempatkan laki-laki dan perempuan tidak dalam kesetaraan gender dan meletakan dominasi pria di atas wanita. Ayat tersebut adalah pada Surat An-Nisa' (4): Ayat 34
 "....dan tinggalkanlah di tempat-tempat tidur mereka, dan pukullah mereka."
Kalimat perintah, "Pukullah mereka", menjadi senjata yang digunakan untuk menuding Islam sebagai agama yang melegitimasi kekerasan suami kepada istrinya alias KDRT. Benarkah demikian? Tentu saja tidak. Kalimat tersebut hanya penggalan ayat yang sebenarnya cukup panjang dan terdiri dari beberapa kalimat.
- "Laki-laki itu adalah pemimpin atas perempuan dengan sebab apa yang telah Allah lebihkan sebagian kalian atas sebagian yang lain dan dengan sebab apa-apa yang mereka infaqkan dari harta-harta mereka.
- Maka wanita-wanita yang shalihah adalah yang qanitah (ahli ibadah), yang menjaga (kehormatannya) taatkala suami tidak ada dengan sebab Allah telah menjaganya.
- Adapun wanita-wanita yang kalian khawatirkan akan ketidaktaatannya maka nasihatilah mereka, dan tinggalkanlah di tempat-tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.
- Akan tetapi jika mereka sudah mentaati kalian maka janganlah kalian mencari-cari jalan (untuk menyakiti) mereka, sesungguhnya Allah itu Mahatinggi Mahabesar."
Pada kalimat pertama, Allah SWT menegaskan kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga dan sebagai pemberi nafkah dalam keluarganya. Kalimat kedua merupakan kriteria wanita shalihah yang diberikan oleh Allah SWT, yaitu wanita yang qonitah atau taat, berbakti, ahli ibadah dan dapat menjaga kehormatannya.
Kalimat ketiga merupakan petunjuk bagi pemimpin rumah tangga, untuk memberikan nasihat kepada yang dipimpinnya (wanita), apabila dia mulai menyimpang atau mengerjakan hal dilarang oleh Allah dan RasulNya. Nasihat atau komunikasi persuasif menjadi jalan pertama yang dianjurkan oleh Allah SWT. Apabila tidak diindahkan juga, maka 'pisah ranjang' menjadi bagian dari tindakan hukuman. Tindakan terakhir bersifat represif, apabila nasihat dan pisah ranjang tidak lagi  mempan mengubah perilakunya. Justru pada kalimat terakhir, Allah SWT mengingatkan pria sebagai suami, untuk tidak mencari-cari kesalahan istri dan memberikan hukuman, saat istri sudah taat.
Namun, bagi sebagian orang, kata 'pemukulan' tetap saja sebuah tindakan kekerasan dan masuk ranah KDRT. Padahal tindakan menghukum dengan memukul juga ada rambu-rambunya tidak boleh membuat cedera, cukup sekedar memberi pelajaran dan bukan untuk menyakiti. Menghukum istri bukan karena perasaan marah dan benci, tetapi karena perasaan sayang agar istri tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.
Ajaran Islam Memuliakan Wanita
Orang barat berpikiran kalau hijab merupakan bentuk penindasan terhadap wanita. Namun justru hijab yang menutup aurat wanita, menjadi cara menjaga harkat dan martabat wanita. Sebuah social experiment yang dipublikasikan di youtube, seorang wanita yang berpakaian kasual dengan menampilkan aset dan lekukan tubuhnya, menjadi sasaran kejahilan kaum pria yang memandang dan menggodanya di jalan. Sedangkan saat si wanita yang sama menggunakan hijab syar'i, tidak ada seorang pria pun yang menggodanya.Â
Islam benar-benar ajaran untuk memuliakan wanita dan menempatkannya pada kedudukan yang tinggi. Rasulullah Muhammad SAW bersabda tentang kriteria pria yang terbaik dalam Islam. Bukan dari kekayannya, bukan dari ketampanannya dan jabatannya. Sederhana saja, pria terbaik adalah yang paling baik terhadap istri dan keluarganya dengan perlakukan yang baik serta memberi nafkah yang baik pula.
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri atau keluarganya"
(HR Ibnu Majah dan di shahihkan oleh al-Albani)
Bila seorang muslim mengamalkan hadist tersebut, InsyaAllah tidak ada pria yang berbuat kasar kepada istri dan anak-anaknya. Tidak ada suami yang menelantarkan istri dan anak-anaknya dengan tidak memberi nafkah.