Mohon tunggu...
Choiron
Choiron Mohon Tunggu... Administrasi - Hidup seperti pohon. Menyerap sari makanan dan air dari mana saja, dan pada saatnya harus berbuah.

Hanya sebuah botol kosong...

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Apa Kabar Kamera Polaroid?

7 Januari 2012   12:32 Diperbarui: 4 April 2017   18:25 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baru saja anak saya meminta untuk dibelikan kamera polaroid. Itu loh, kamera yang sekali jepret langsung bisa menghasilkan gambar yang tercetak langsung di kertas foto. Memang sebelumnya, saya pernah bercerita kalau bapaknya ini dulu pernah bercita-cita saat SD dulu ingin menjadi tukang foto polaroid yang mangkal di kebun binatang dan menawarkan jasa foto. Rupanya dia ingin memiliki kamera polaroid karena ingin mengisi album fotonya yang baru berisi beberapa fotonya. Katanya, dia ingin kamera tersebut dan tidak mau kamera digital, supaya tidak usah repot mencetak fotonya di studio foto. [caption id="attachment_154435" align="aligncenter" width="600" caption="Kamera Polaroid Klasik"][/caption] Setelah saya coba googling untuk mengetahui jenis dan harga kamera polaroid, saya menemukan jenis kamera polaroid baru. Rupanya era kamera polaroid belum berakhir. Padahal saya pikir kamera film dan polaroid ini akan berakhir seiring meluasnya pemakaian kamera digital. Kamera digital saat ini dipakai dari kalangan amatir hingga profesional. Bentuknya mulai dari yang menempel di handphone, notebook, hingga berdiri sendiri. Saking murahnya, jika Anda beli handphone maka bisa bonus kamera digital. Sehingga saya sangat yakin kamera polaroid sudah RIP (rest in peace) di museum Smitsonian. Namun kenyaataannya tidak demikian. Generasi baru kamera polaroid, saat ini diproduksi oleh Fujifilm dengan nama Fujiflm instax mini yang ditawarkan dalam 4 seri, yaitu: 7s , 25s , 50s, dan wide 210. Perbedaan dari masing-masing seri adalah pada ukuran gambar yang bisa dihasilkan. Contoh seperti seri 7s, menghasilkan foto dengan ukuran kertas selebar kartu kredit (5 cm x 8.5 cm). [caption id="attachment_154436" align="aligncenter" width="540" caption="Kamera Polaroid Moderen"]

13259383111667448590
13259383111667448590
[/caption]

Melihat bentuk  kamera polaroid Fujifilm instax mini di bawah ini, memang sepertinya cocok sekali dengan anak-anak. Warna dan modelnya juga ada yang bertemakan Hello Kitty. Saat melihat gambar di atas di internet, anak saya langsung berteriak, "mau... mau....". Untuk menenangkannya saya bilang kalau biaya operasionalnya mahal. Memang kameranya murah, antara 750ribu hingga 2 juta tergantung seri di atas (7s , 25s , 50s, dan wide 210). [caption id="attachment_154437" align="aligncenter" width="420" caption="Fujifim Instax 25 dengan tema Hello Kitty"]

13259386031485827591
13259386031485827591
[/caption]

Rupanya Fujifilm meretro teknologi kamera polaroid yang praktis dan instan dalam mengasilkan cetakan foto. Langkah ini saya anggap berani mengingat trend alat penangkap gambar cenderung pada pengembangan kamera digital dengan memperbesar hasil resolusi gambar (megapixel). Bila Kodak Eastman yang berusia 131 tahun sebagai pionir alat fotografi diambang penutupun, justru Fujifilm terus bisa bertahan dengan inovasinya yang tidak bisa dipandang remeh. Namun sayang, harga kertas foto kamera polaroid ini masih tetap mahal seperti generasi polaroid sebelumnya. Kertas foto untuk seri 7s (ukuran kartu ATM), per box isi 10 dibandrol dengan harga 100 ribu (polos) dan 125 ribu untuk yang berwarna. Berarti perlembarnya seharga 10 ribu rupiah. Bandingkan dengan cetak foto di studi ukuran 3r yang tidak lebih dari Rp. 1.500. Andai kertasnya berharga Rp. 3.000 per lembar, pasti akan cukup populer di kalangan pecinta foto instant di generasi serba instant ini. Bagaimana menurut Anda? _________ Gambar diambil dari berbagai sumber.

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun