Tahun 2011 ini bermunculan usaha jasa cuci-mencuci pakaian (laundry). Pertumbuhan usaha ini boleh dikatakan cukup bagus. Saat saya mengunjungi sebuah outlet elektronik di Jalan Kertajaya Surabaya, pramuniaganya merekomendasikan saya beberapa mesin cuci satu tabung merek terkenal yang katanya bagus untuk usaha laundry. Memang tahun ini usaha laundry bermunculan merata di setiap tempat di Surabaya dan Sidoarjo. Terutama daerah yang dekat dengan kos-kosan dan perumahan. Mereka yang tidak punya pembantu rumah tangga dan super sibuk, memilih untuk mencucikan pakaiannya di warung laundry terdekat dengan biaya terjangkau. Tahun 2011 ini juga digemparkan dengan terkuaknya kasus pencucian uang (money laundry). Malinda Dee, seorang manager bank terkemuka di dunia (mungkin juga diakhirat), ditangkap polisi atas pengaduan entah bank atau nasabahnya (ghak jelas) karena menggelapkan dana nasabahnya dan melakukan pencucian uang milyaran rupiah dengan menggunakan beberapa perusahaan fiktifnya. Masih di tahun yang sama tetapi di bulan yang berbeda, kasus pencucian otak (brain washing, kok bukan brain laundry) Â menimpa Laila Febriani alias Lian (26), CPNS Kemenhub yang sempat hilang beberapa hari dan kemudian ditemukan dalam kondisi linglung dan hilang ingatan. Menurut kabar yang beredar, Lian menjadi korban cuci otak oleh kelompok NII sehingga pikiran sadar dan alam bawah diprogram/didktrin ulang oleh kelompok tersebut untuk menuruti segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya (kok mirip definis takwa ya). Padahal cuci otak ini cocoknya digunakan pada laki-laki hidung belang, tante girang, ABG liar, pejabat korup, anggota DPR yang piikirannya ngeres, dan sederet orang-orang yang pola pikirnya perlu dibersihkan dari unsur-unsur subhat apalagi haram. Jangan-jangan saya juga harus dicuci otaknya supaya ghak berfikir ngeres kalau lihat yang bohay ala Malinda Dee dan Farah Quin. Â :) Jadi kesimpulannya, tahun 2011 ini memang tahun cuci-mencuci, mulai dari berkembangnya bisnis laundry (cuci beneran), money laundry (menyulap uang haram menjadi halal), hingga brain washing (cuci otak untuk dibajak). Namun yang mungkin kita lupa adalah seringnya kasus Cuci Tangan (hand washing?) yang dilakukan oleh pejabat publik saat melakukan kesalahan. Bagaimana dengan Anda? Anda korban yang mana dari 4 hal diatas?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H