Mohon tunggu...
Choiriyah
Choiriyah Mohon Tunggu... Guru - Ibu Rumah Tangga

Do what you love and love what you do

Selanjutnya

Tutup

Love

Haruskah Ada Honeymoon Kedua?

22 Mei 2021   11:46 Diperbarui: 22 Mei 2021   12:03 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernikahan atau perkawinan  sejatinya merupakan dambaan setiap insan manusia yang sudah akil balig, berakal, dan sehat lahir maupun batin. Adanya penyatuan dua manusia, antara laki-laki dan perempuan yang sudah siap menempuh perjalanan hidup yang baru. Fase peralihan tanggung jawab seorang ayah kepada suami anak gadisnya. 

Menurut Islam pernikahan atau perkawinan terjadinya ijab dan qobul dengan tujuan menyatukan sepasang manusia  yang diucapkan dengan kata-kata sesuai dengan aturan yang diwajibkan oleh Islam. 

Sedangkan, menurut undang-undang perkawinan No. 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Dengan adanya pernikahan atau perkawinan terbentuklah sebuah keluarga. Sebuah negara terbentuk dari adanya keluarga, di dalam keluarga terdapat anggota keluarga atau generasi baru untuk keluarga itu sendiri. Generasi baru akan melanjutkan estafet sebuah Bangsa atau Negara. Oleh karena itu, adanya undang-undang perkawinan merujuk pada sebuah aturan tatanan baru di suatu Negara.

Fase kehidupan baru dimulai, biasanya pasangan suami istri pergi untuk menikmati masa-masa indah berdua,  entah ke luar kota bahkan luar negeri. Kegiatan yang dilakukan pasangan yang baru menikah untuk sekedar penyegaran sekaligus pengenalan yang lebih mendalam sebagai pasangan suami istri atau yang lebih kita kenal dengan istilah "honeymoon" atau bulan madu. 

Tidak semua pasangan pengantin baru pergi untuk honeymoon, banyak diantara mereka yang hanya menikmati masa-masa itu hanya dirumah saja atau berkunjung ke rumah saudara. Perkenalan anggota baru dipihak laki-laki maupun perempuan dengan tujuan saling mengenal satu sama lain dan mempererat tali persaudaraan.

Segala hal yang berkaitan dengan pasangan awalnya tidak diketahui secara mendalam, baik sikap maupun kebiasaan. Dengan adanya perkawinan ini  mulai terbiasa dan mengetahui hal-hal terkecil dari pasangan. Baik dan buruk pasangan yang harus diterima, karena bagian dari konsekuensi berkomitmen untuk saling menerima satu sama lain. 

Setiap pernikahan atau perkawinan tidak akan seindah yang dibayangkan atau dipikirkan saat  belum menikah atau akan menikah. Setiap pasangan akan melewati berbagai macam fase ujian pernikahan, tentu saja tidak menikah pun akan mendapat ujian hidup karena itu bagian dari cara Tuhan menguji sejauh mana hambanya untuk selalu dekat dengan- Nya. 

Sedangkan ujian pernikahan bagian dari ujian Tuhan terhadap pasangan yang mengikat janji atas Nama-Nya. Ujian pernikahan, akan dilalui dengan mulus jika kedua pasangan berkomitmen untuk selalu menghadapinya bersama-sama. Penyikapan sebuah masalah yang terjadi dalam perkawinan harus disikapi secara bijak dan dewasa. 

Pentingnya komunikasi dengan pasangan harus dilakukan setiap saat, tidak hanya ketika adanya ujian atau masalah dalam perkawinan itu sendiri tapi setiap saat. Walaupun hanya perhatian -- perhatian kecil itu sangat berarti bagi pasangan.

Keharmonisan pernikahan harus dijaga dan dirawat layaknya merawat tubuh atau jiwa ini agar terhindar dari berbagai macam penyakit. Lantas apa yang harus dilakukan untuk merawat itu semua. keharusan bagi pasangan yang baru menikah atau sudah lama menikah dengan menyegarkan kembali masa-masa indah berdua atau istilah lain honeymoon ke 2, pergi ke luar kota atau ke luar negeri sekalipun. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun