Mohon tunggu...
Choiril Anwar
Choiril Anwar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Mari Berinternet dengan Sehat

1 Juli 2018   21:35 Diperbarui: 1 Juli 2018   21:42 657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mari ber-Internet dengan sehat 

Internet? siapa  yang  tidak kenal dengan internet, Hampir semua kalangan menggunakan internet , mulai dari anak-anak maupun orang dewasa. Tak bisa dipungkiri di era sekarang internet sendiri semakin berkembang, semua hal bisa kita lakukan dengan adanya internet mulai dari mencari informasi ,menonton vidio,mendownload file,dan lain-lain.

Menggunakan internet pun kadang juga harus hati-hati , banyak kasus di dunia maupun di tanah air sendiri tentang penyalahgunaan internet. Contohnya kasus di tanah air sendiri yang beberapa ramai dengan berita hoax  dan ujaran kebencian. Seperti saat beredar video viral perihal aksi nekat seorang remaja laki-laki yang melecehkan foto Jokowi sembari bertelanjang dada. 

Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, remaja berkacamata itu melontarkan kata-kata berisi penghinaan dan ancaman sambal menunjuk foto Jokowi. ''Gue tembak orang ini. Gue pasung. Ini kacung gue. Gue lepasin kepalanya'' ujar sang remaja tersebut. Pasal-pasal yang sudah dibuat oleh pemerintah tentang pelanggaran ITE yang isinya mengancam seseorang atau presiden sekalipun, tampaknya tidak membuat oknum nakal yang mengalihfungsikan internet dan social media menjadi jera. Hal itu perlu menjadikan perhatian dan kewaspadaan bagi kita semua,agar kita dapat membangun informasi yang sehat,damai,nyaman dan bermanfaat.

Di indonesia sendiri juga sudah mempunyai aturan dan hukum menggunakan internet, salah satunya peraturan  perundang-undangan mentri komunikasi dan informasi nomor 26/PER/M.KOMINFO/S/2007 tentang pengamanan dan pemanfaatan jaringan komunikasi berbasis protokol internet yang relatif aman dari ancaman dan gangguan. Hukum di internet tidak hanya tentang ujaran kebencian dan hoax saja, hukum di internet juga mengatasi hacker,pencemaran nama baik,pornografi,perlindungan konsumen, dan lain-lain.

Untuk menyikapi fenomena tersebut, kita perlu sikap yang kritis untuk menhadapi berbagai kasus yang di sebarkan di internet. Menangani masalah kasus hoax kita harus berupaya untuk mencari sumber yang jelas dulu untuk melakukan klarifikasi apakah itu berita benar atau tidak, sehingga kita tidak terkena efek dari beritaa tersebut.

Untuk masalah tentang konten ujaran kebencian diperlukan sikap intoleran terhadap sesama. Kita harus menghargai perbedaan, sudah seharusnya kita harus bersikap kritis dan  intoleran, karena di era sekarang sangat mudah sekali terpapar berita hoax maupun ujaran kebencian. Perlu disadari bahwa internet konteksnya termasuk dalam ruang publik,semua terikat dengan peraturan norma dan hukum yang berlaku.kita sebagai generasi muda yang cerdas tidak menunjukkan sikap saling mencela terhadap sesama,sebaiknya mari kita sebarkan informasi yang baik dan tidak mengandung SARA,agar terciptanya lingkungan yang aman,nyaman dan damai.

Dikirim oleh: Moch.Choiril Anwar (Mahasiswa Ilmu Komunikasi/ Universitas Muhammadiyah  Sidoarjo)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun